
www.gelora.co - Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais menilai bahwa UUD 45 pasca empat kali amandemen bukanlah objek yang patut disalahkan.
Menurut dia, Pemerintahan yang menjalankan UU tersebutlah yang sepatutnya dipertanyakan.
"Yang salah itu bukan UUD nya, tapi 'The Man Behind Constitution' nya yang memang tidak becus menjalankan UUD tersebut," ujar Amien Rais dalam Orasi Publik '20 Tahun Refleksi Reformasi di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta (Senin, 21/5).
Dalam kesempatan itu, dia juga memaparkan konsekuensi dari pengembalian UUD 45 sebelum amandemen yang sudah terjadi.
Pertama, DPD tidak diperlukan lagi. Kedua, lanjut Amien, otonomi daerah tidak perlu lagi sebab sentralitas kekuasaan ada di tangan pemerintah pusat berlangsung kembali.
"Ketiga, bab 10 tentang HAM yang terdiri dari 24 Ayat itu juga otomatis hilang,. Keempat, presiden bisa dipilih kembali berulang kali tanpa batas sesuai dengan pasal 7 dalam bab 2. Dan kelima, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial tidak ada lagi alias hilang," paparnya.
Karenanya, Amien berpendapat bahwa UUD tidak salah, melainkan pemerintah yang tidak paham menjalankannya.
"Mohon maaf, apakah nanti harus ganti atau tidak ya kembali pada kaos," tegasnya.
Terlepas dari itu, Amien Rais justru menyetujui pengembalian UUD 45 sebelum amandemen pada satu pasal yaitu pasal 6 ayat 1.
"Ada yang saya setujui untuk dikembalikan sebelum amandemen, yaitu pasal 6 ayat 1 yang berbunyi Presiden ialah Orang Indonesia Asli, ini saya setuju. Asli itu bagaimana? Misalnya setelah tiga atau emat generasi, ini baru adil," pungkasnya. [rmol]