Aman Abdurrahman: DPR Itu Tuhan Jadi-jadian

Aman Abdurrahman: DPR Itu Tuhan Jadi-jadian

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Dalam pledoinya, terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman mengatakan bahwa DPR memposisikan diri mereka sebagai tuhan, dikarenakan DPR sebagai pembuat aturan yang nantinya akan dijalankan manusia.

“Oleh sebab itu, para anggota dewan legislatif itu adalah tuhan jadi-jadian,” kata Aman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5).

Oleh karenanya, Aman memandang seluruh masyarakat yang mengukuti aturan Undang-Undang (UU) yang dibuat oleh DPR merupakan kafir.

“Sedangkan yang diikutinya itu adalah undang-undang dan pembuatannya itulah berhala model baru,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Aman dengan hukuman mati. Dalam kasus ini, jaksa menilai Aman telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana terorisme.

Aman juga terbukti menjadi penggerak atau dalang di balik terjadinya aksi teror bom di Thamrin, Jakarta Pusat dan Kampung Melayu, Jakarta Timur serta beberapa aksi teror lainnya di Indonesia.

Adapun hal yang memberatkan Amar dalam tuntutan, Aman merupakan residivis dalam kasus yang sama, yakni terorisme yang membahayakan kehidupan kemanusiaan.

JPU mengaku tak menemukan adanya hal meringankan dalam kasus terorisme yang dilakukan oleh Aman Abdurahman.

Dalam tuntutan, Aman dinilai terbukti melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6, subsider Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati. Sebagaimana dakwaan kesatu primer.

Selain itu, Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 7 subsider Pasal 15 juncto pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup sesuai dengan dakwaan kedua primer.  [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita