www.gelora.co - Aman Abdurrahman menyinggung bom gereja dan Polrestabes Surabaya dalam nota pembelaan (pleidoi). Aman menyebut aksi bom bunuh diri di Surabaya, tindakan salah.
"Kejadian di Surabaya, kejadian ibu menuntun anak meledakkan diri di parkiran gereja, adalah tindakan yang tidak mungkin muncul dari orang yang memahami ajaran Islam dan tuntunan jihad. Bahkan tidak mungkin muncul dari orang yang sehat akalnya," kata Aman membacakan pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jumat (25/5/2018).
Aman juga menyebut bom bunuh diri di depan Polrestabes Surabaya sebagai tindakan keji. "Tindakan itu merupakan tindakan keji dengan dalih jihad," ujarnya.
Dalam pleidoi, Aman membantah dakwaan jaksa yang meyakini dirinya membawa pengaruh ke para pengikutnya untuk melakukan teror. Aman membantah telah mempengaruhi orang lain melakukan penyerangan ke aparat keamanan
"Walaupun saya kafirkan aparat pemerintah ini, akan tetapi sampai detik ini saya dalam rekam kajian atau tulisan yang disebarluaskan belum melontarkan seruan kepada saudara-saudara kami yang hidup di tengah masyarakat ini untuk menyerang aparat keamanan," tutur Aman.
Aman dituntut jaksa hukuman mati karena diyakini menjadi penggerak dilakukan sejumlah teror di Indonesia. Teror ini dilakukan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Teror-teror yang disebut jaksa dipengaruhi Aman di antaranya aksi teror bom di gereja Samarinda pada 13 November 2016, bom Thamrin Januari 2016, bom Kampung Melayu pada 24 Mei 2017, serta penusukan polisi di Sumut dan penembakan polisi di Bima pada tahun 2017.[dtk]