www.gelora.co - Polisi berhasil menangkap Samsudin Simbolon, big bos minuman keras (miras) maut. Rencananya kasus miras maut dirilis langsung Wakapolri Komjen Syafruddin di Cicalengka.
"Besok siang akan diekspose di alun-alun Cicalengka," ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto saat dikonfirmasi detikcom via pesan singkat, Rabu (18/4/2018).
Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Wakapolri akan langsung datang. "Nanti pak Wakapolri akan hadir," kata Truno via pesan singkat.
Selain rilis penangkapan, akan dilakukan juga pemusnahan barang bukti. Sejumlah barang bukti yang ditemukan di kediaman mewah Samsudin rencananya dimusnahkan.
"Termasuk pemusnahan barang bukti," katanya.
Seperti diketahui, Samsudin ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polres Bandung. Ia ditangkap malam tadi pukul 01.00 WIB di perbatasan Sumatera Selatan (Sumsel) - Jambi.
Samsudin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah memproduksi miras secara ilegal, di mana miras hasil oplosannya telah menewaskan 45 wargga Cicalengka hanya dalam satu pekan. [detik]