www.gelora.co - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, mengkritik keras kepolisian yang seakan menjadi alat kekuasaan rezim.
Ia menyoroti kasus di Binjai, Sumatera Utara, di mana kepolisian setempat hendak menyita tenda seorang tukang becak hanya karena berisi tulisan #2019GantiPresiden.
"Saya sangat menyayangkan polisi yang justru tidak melaksanakan fungsi dasarnya sebagai pengayom masyarakat," ujar Hidayat di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (20/4).
Tindakan kepolisian itu, lanjut Hidayat, akan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Apalagi, kampanye #2019GantiPresiden tak masuk kategori pelanggaran berdasarkan keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu.
"KPU dan Bawaslu tidak pernah mempermasalahkan tagar #2019GantiPresiden. Bahkan mereka mengatakan itu bukan bagian dari kampanye," tegasnya.
Ia meminta kepada kepolisian untuk kembali kepada tugas pokok dan fungsinya untuk mengayomi dan menjaga keamanan masyarakat.
Perihal pelanggaran kampanye, Hidayat mengingatkan bahwa ranah itu ada di bawah kewenangan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kalau penegak hukum terkait dengan pemilu tidak mempermasalahkan, maka polisi seharusnya tidak main mengamankan," ucapnya lagi.
Kasus kepolisian yang ingin menyita tenda becak warga Binjai, Sumatera Utara, hanya karena bertuliskan #2019gantipresiden diungkap pertama kali oleh Ketua DPD PKS Kota Binjai, Fitra Syamsurizal. Ia melayangkan kritik kepada polisi lewat tulisan di akun facebooknya.
"Klaim republik ini sebagai negeri demokratis sepertinya perlu diralat. Kebebasan berpendapat sudah dikekang. Mulut rakyat mulai dibungkam. Seperti yang dialami Supriadi. Abang becak di Cengkeh Turi, Kec. Binjai Utara ini didatangi oknum polisi yang mengaku dari Polres Binjai dan tenda becaknya hendak disita. Apa pasalnya? Karena tenda becaknya bergambarkan tanda pagar #2019gantipresiden," tulis Fitra.
Kepada RMOL Sumut, Fitra mengatakan, apa yang ia sampaikan itu adalah kejadian nyata, bukan hoax. [rmol]