Setelah 4 Menteri, Giliran Pengembang Pulau Reklamasi Diperiksa

Setelah 4 Menteri, Giliran Pengembang Pulau Reklamasi Diperiksa

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pengembang reklamasi pulau C dan D yakni PT Kapuk Naga Indah. Pemanggilan anak perusahaan Agung Sedayu Grup ini dilakukan setelah polisi memeriksa empat menteri kabinet, mulai dari Luhut Panjaitan hingga Susi Pudjiastuti

"Itu sudah saya jadwalkan. Tapi sebelumnya akan saya minta dulu progressnya," ujar Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 24 April 2018. Namun ia belum bisa memastikan kapan tanggal pastinya pemanggilan tersebut.

Hingga saat ini, Adi sudah memeriksa 15 saksi. Empat di antaranya adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Polisi menyelidiki dugaan korupsi pada proyek reklamasi Teluk Jakarta sejak 14 September 2017. Polisi menduga ada pelanggaran Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ada dugaan indikasi pelanggaran dalam penentuan NJOP Pulau C dan D. NJOP kedua pulau urukan tersebut ditetapkan BPRD melalui terbitnya surat keputusan pada 23 Agustus 2017. NJOP dua pulau reklamasi itu diberi nilai Rp 3,1 juta per meter persegi. Penetapannya didasarkan pada kajian independen kantor jasa penilai publik. Diduga penetapan NJOP itu jauh di bawah perkiraan. Bahkan diduga ada kerugian negara yang ditimbulkan.

Pemeriksaan terhadap keempat menteri tersebut telah dilakukan sebulan yang lalu. Meski begitu, Adi enggan menjelaskan kapan tepatnya pemeriksaan terkait kasus reklamasi Teluk Jakarta tersebut dilaksanakan. Namun pemeriksaan itu tidak dilakukan di Polda Metro Jaya, melainkan penyidik yang mendatangi empat kantor kementerian itu. [tc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita