Sebut Diri ‘Tentara Salib’, Tiga Pria AS Berencana Bom Apartemen Muslim

Sebut Diri ‘Tentara Salib’, Tiga Pria AS Berencana Bom Apartemen Muslim

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Tiga pria Kansas dijatuhi hukuman pada Rabu (18/04/2018) karena merencanakan pemboman terhadap sebuah kompleks apartemen yang dihuni para imigran Muslim Somalia di Garden City.

Seorang hakim federal menyatakan Curtis Allen (50 th), Gavin Wright (49 th) dan Patrick Eugene Stein (49 th) bersalah atas dakwaan bersekongkol untuk menggunakan senjata pemusnah massal dan melanggar hak-hak perumahan calon korban mereka.

Ketiga orang itu ditangkap pada tahun 2016, beberapa minggu sebelum aksi pemboman massal di kompleks apartemen yang dijadwalkan sehari setelah pemilu AS.

“Mereka ingin mengirim pesan bahwa Muslim tidak diterima di sini – tidak di Garden City, tidak di Kansas, tidak di Amerika,” kata seorang jaksa seperti dikutip situs NPR.

“Mereka menyebut diri mereka ‘Tentara Salib’ dan telah menjangkau beberapa target potensial, menimbun senjata api dan bahan-bahan pembuat bom,” tambahnya.

Dokumen pengadilan menyebutkan bahwa mereka menetap di 312 West Mary Street di Garden City, kompleks berisi delapan bangunan yang dapat menampung 100 orang.

Seorang sumber dari FBI mengungkapkan, sebelum mereka bertindak hal itu telah diketahui. Seorang saksi mengatakan bahwa mereka berdiskusi untuk menyempurnakan rencana mereka. Target mereka adalah merubuhkan seluruh gedung beserta penghuninya. [kiblat]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita