www.gelora.co - Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka kesempatan seluas-luasnya, belum ada satupun karyawan Alexis yang mau mengikuti program One Kecamatan One Center of Enterpreneurship (OK OCE). Menurut Sandiaga, hal ini patut disyukuri, sebab mereka telah mendapatkan pekerjaan di tempat yang lain.
"Sampai minggu lalu belum ada yang daftar. Alhamdulillah mereka sudah tersalurkan ke tempat lain tanpa difasilitasi OK OCE," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (19/4).
Sandiaga juga membuka kesempatan yang sama bagi karyawan tempat-tempat hiburan lain yang dirumahkan sebagai dampak kebijakan Pemprov menutup tempat usaha mereka. Setelah Hotel dan Griya Pijat Alexis, kebijakan ini juga merambah ke Diskotek Exotic dan Karaoke Sense.
"Kita sudah buka untuk OK OCE dan silakan mendaftar," ujarnya.
Sandiaga mengatakan, saat ini banyak permintaan dari para pengusaha yang membutuhkan tenaga kerja di bidang pariwisata halal. Para karyawan itu memiliki pengalaman dan keterampilan untuk masuk industri tersebut.
Pemprov DKI kini resmi menutup beberapa tempat hiburan malam, seperti Griya dan Panti Pijat Alexis, Diskotek Diamonds, Diskotek Exotic, dan Karaoke Sense. Tempat-tempat tersebut diduga menjadi tempat terjadinya prostitusi dan transaksi narkoba. [rol]