www.gelora.co - Keinginan mengganti presiden pada tahun 2019 tidak bertentangan dengan konstitusi. Di dalam negara demokrasi, warganegara memiliki hak untuk mempertimbangkan, mengevaluasi dan memutuskan apakah presiden dapat melanjutkan kekuasaanya atau tidak.
Hal itu dikatakan intelektual Rocky Gerung dalam sebuah video yang viral hari ini (Minggu, 8/4).
"Saya kira gerakan ganti presiden sangat konstitusional karena sesuai dengan jadwal pemilihan umum. Jadi kalau ada pandangan yang mengangga itu sebagai gerakan oposisi yang berbahaya, itu pandangan yang bodoh," ujarnya.
Rocky Gerung juga mengatakan, pihak yang ingin agar presiden diganti memiliki hak yang sama dengan pihak yang ingin presiden bertahan.
"Mereka yang ingin presiden berlanjut juga punya hak untuk mempromosikan sang presiden. Sebaliknya, mereka yang ingin mengganti juga punya dalil yang sama kuat," sambungnya.
"Kita harus menghargai segala upaya untuk memperbaiki negeri ini. Saya sendiri berpendapat bahwa harus ada pergantian presiden," demikian Rocky Gerung. [rmol]