Rachmawati sebut Megawati bertanggung jawab kasus BLBI

Rachmawati sebut Megawati bertanggung jawab kasus BLBI

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Rachmawati Soekarnoputri menyebut kakaknya, Megawati Soekarnoputri ikut bertanggung jawab dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sebab, saat menjabat menjadi Presiden RI kelima, Megawati mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2002 mengenai pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitur yang telah menyelesaikan kewajibannya atau tindakan hukum kepada debitur yang tidak menyelesaikan kewajibannya berdasarkan penyelesaian kewajiban pemegang saham.

Hal itu disampaikan Rachmawati saat menjadi pembicara kunci dalam dialog kebangsaan yang diselenggarakan Generasi Cinta Negeri (Gentari) di Jalan Buncit Raya, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (20/4).

Syafruddin Arsyad Tumenggung salah satu tersangka kasus BLBI disebut-sebut menerima Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI. Rachmawati sepakat bahwa Syafruddin harus diperiksa. Tapi terpenting juga memeriksa siapa yang menerbitkan Inpres terkait kebijakan tersebut.

"Menurut saya Syafruddin harus diperiksa tapi siapa yang menerbitkan kebijakan Inpres Nomor 8 pada 2002, itu pada waktu Presiden Megawati. Itu saudara saya. Tapi ini soal keadilan, kebenaran. Inpres itu kebijakan," kata dia.

Rachmawati mengaku selalu mengikuti perkembangan penanganan kasus BLBI melalui media massa. Dia mengkritik pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang menyatakan kebijakan tak bisa dikriminalisasi.

"Saya tadi membaca tadi pagi di koran kasus BLBI. Kata Ketua KPK kebijakan itu tak bisa dikriminalisasi. Ini bikin keblinger orang. Justru kebijakan itu yang buat kita salah," kata dia.

Dia mencontohkan mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye yang dihukum penjara karena kebijakannya yang koruptif.

"Kita koreksi kebijakan Soeharto koruptif, KKN, apa tak boleh dikoreksi? Kenapa tak boleh dikoreksi? Harus dilakukan kebijakan hukum yang adil dan benar," ujarnya.

Kebijakan BLBI juga menurutnya harus diusut tuntas karena kebijakan itu berdampak besar pada rakyat.

"BLBI menurut saya kasus korupsi ini luar biasa dan kasus yang menyengsarakan rakyat sampai hari ini," ujarnya.

Menurutnya, pemimpin Indonesia pada 2019 nanti harus membongkar kasus ini sampai ke akarnya. Percuma memilih presiden jika kasus-kasus yang menyengserakan rakyat tidak dibongkar.

"Sampai hari ini Rp 7.000 triliun negara rakyat dirugikan dan harus membayar Rp 7.000 triliun untuk menutupi para pengemplang pajak dan koruptor pada kasus BLBI tersebut," ucapnya.[mdk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita