Politikus Golkar ke Mendikbud: Pantaskah Hardiknas Nonton 'Dilan'?

Politikus Golkar ke Mendikbud: Pantaskah Hardiknas Nonton 'Dilan'?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Kemdikbud akan menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) film 'Dilan' untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Anggota Komisi X DPR, komisi yang membidangi pendidikan, Ferdiansyah, mempertanyakan apakah film 'Dilan' pantas dipertontonkan dalam acara itu.

"Untuk nobarnya sih bagus-bagus saja. (Tapi) itu ada unsur pendidikan dan kebudayaannya nggak, gitu. Pantas nggak selaku menteri untuk menonton 'Dilan'," kata Ferdiansyah, yang juga politikus Golkar, kepada detikcom, Jumat (20/4/2018).

Ia menuturkan pihaknya sempat memanggil pihak Kesetjenan Kemdikbud mengenai hal tersebut. Ferdiansyah menyatakan pihak Kesetjenan Kemdikbud pun menganggap film 'Dilan' kurang cocok dengan konteks pendidikan.

"Saya juga pernah panggil orang Dikbud. Kata orang Kesetjenan (Kemdikbud) pun mengatakan bahwa film 'Dilan' itu kurang klop (dengan) konteks dunia pendidikan juga menyampaikan kebudayaan," ujarnya.

Ia pun kemudian menyarankan Kemdikbud memberikan klarifikasi terkait rencana tersebut. Tak hanya itu, menurutnya, pihak Kemdikbud pun sebaiknya membicarakan rencana tersebut terlebih dahulu di lingkup internal Kemdikbud.

"Seharusnya Mendikbud bertanya kepada stafnya minimal sekjen, dan sekjen harus memberikan masukan yang berdasarkan pendidikan dan kebudayaan," tutupnya.

Diketahui, Mendikbud Muhadjir Effendy menggelar nonton bareng (nobar) film 'Dilan' dan 'Yowis Ben' dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Acara nobar itu diharapkan dapat membuat masyarakat lebih mengapresiasi film nasional.

"Memang benar ini sebagai salah satu rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2018, yaitu nonton bareng film Indonesia, untuk lebih mencintai dan menghargai film karya anak bangsa dengan cara nobar film Indonesia," kata Kasubag Layanan Informasi Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemdikbud Anandes Langguana dalam keterangannya, Kamis (19/4). [detik]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita