www.gelora.co - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan lima orang tersangka dalam aksi main hakim sendiri di Cengkareng, Jakarta Barat. Kelimanya diduga terlibat kuat dalam aksi pengeroyokan diduga pencuri kotak amal masjid.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rulian Sauri mengatakan lima tersangka itu diamankan setelah pihaknya memeriksa 11 orang saksi.
"Kita kerucutkan, ada 5 orang. Ini setelah kami periksa dan membuktikan dan hasil gelar perkara, lima memenuhi alat bukti untuk jadi tersangka," ucap Rulian, Minggu (8/4/2018).
Sebelumnya pria tanpa identitas tewas setelah dikeroyok oleh warga. Dugaan kuat pria asal Bogor itu dikeroyok lantaran tertangkap basah mencuri kotak amal di Masjid An Nur lingkungan setempat.
Meski kala itu polisi sempat mendatangi lokasi dan membawanya ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong pria berumur 30 tahun itu tewas dengan luka di beberapa bagian tubuhnya. (Baca: Tepergok Marbot, Pencuri Kotak Amal Tewas Dihakimi Massa)
“Mereka berinisial MS, SP, AR, SY, dan AK. Kelimanya terbukti melanggar,” kata Rulian. (sn)