www.gelora.co - Pasangan pelajar di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah diduga melakukan perbuatan mesum di sebuah jamban. Sejoli itu dicurigai berbuat mesum saat masuk jamban. Sebab tak berapa lama setelah masuk, jamban bergoyang.
Melihat pemandangan tak biasa itu, warga pun mengamankan mereka dan menyerahkan keduanya ke Satpol PP Lamandau, Kamis (12/4) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kepala Satpol PP Lamandau Triadi mengatakan, keduanya sudah diproses dan mendapatkan pembinaan. Karena masih pelajar dan di bawah umur, mereka hanya diberi pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. ”Kami juga panggil orang tuanya,” katanya, Jumat (13/4).
Setelah dibina, dua sejoli berinisial A dan D ini langsung dikembalikan kepada orang tuanya. Dia meminta orang tua agar mengawasi anak-anaknya dan tidak keluyuran hingga larut malam. Apalagi masih pelajar.
”Ini pelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli dan mengawasi anak-anak. Jangan sampai lepas kontrol hingga melakukan perbuatan negatif,” ujarnya.
Menurutnya, perbuatan dua pelajar itu sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Lamandau tentang Ketertiban Umum, karena sudah meresahkan masyarakat.
Meski begitu, sejoli itu tidak diberikan sanksi, karena masih di bawah umur. Hal itu akan menjadi perhatian ke depan, agar tidak ada lagi anak-anak yang berkeliaran di tempat sepi, baik siang maupun malam.
Pihaknya akan rutin patroli di kawasan rawan dan melakukan penindakan untuk menegakkan perda.
”Target kami untuk patroli terkait Perda Ketertiban Umum, Perda Miras, Perda Hiburan Malam, serta Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” ujar Triadi.
Terpisah, PTI Satpol PP Lamandau Marjoni menuturkan, awalnya warga curiga melihat dua sejoli yang turun ke lanting jamban di samping Pelabuhan Batu Bisa Nanga Bulik tersebut. Melihat mereka masuk jamban dan bergoyang, warga mengamankannya dan menyerahkan ke Satpol PP.[psid]