Kemenristekdikti Anggarkan Rp 300 M untuk Gaji Dosen Asing

Kemenristekdikti Anggarkan Rp 300 M untuk Gaji Dosen Asing

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah menganggarkan dana sekitar Rp 300 miliar untuk menggaji dosen asing yang segera didatangkan ke Indonesia. Menurut Dirjen Sumber Daya IPTEK dan Dikti Prof Ali Ghufron kisaran gaji setiap dosen asing tersebut akan beragam, mulai dari Rp 0 hingga mencapai 4 ribu dolar AS.

"Itu baru perkiraan, tapi nanti gajinya akan mengacu pada skema kerja sama dengan dosen asing tersebut," kata Ghufron kepada Republika di Jakarta, Kamis (19/4).

Dia menerangkan, ada beberapa skema yang telah dirancang oleh Kementerian terkait proses masuk dan penyebarana dosen asing tersebut. Di antaranya, atas pengajuan atau permintaan perguruan tinggi, atau melalui undangan kepada negara bersangkutan.

Menurut Ghufron, hingga saat ini setidaknya sudah ada 70 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang mengajukan agar dosen asing bisa mengajar. Perguruan tinggi tersebut seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Jadi kan mereka (Perguruan tinggi) mengajukan proposal pengajuan kepada kami. Proposal itu merincikan alasan dan target perguruan tinggi mengundang dosen asing tersebut. Perlu diingat, kami akan seleksi, tidak akan sembarangan memilih," tegas Ghufron.

Setelah nantinya berjalan, lanjut Ghufron, Kemenristekdikti pun akan terus melakukan pengawasan dan penilaian secara berkala kepada dosen asing tersebut. Menurut dia, jika ke depan kinerja tidak memuaskan danjauh dari target, pemerintah segera memutus kerja sama.

Untuk skema undangan, sementara ini Kemenristekdikti hanya memberlakukan untuk vokasi. Yang mana, lanjut Ghufron, Kemenristekdikti sudah bekerja sama dengan Thailand dan Jerman.

Karenanya, dia memastikan tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebih mengenai kedatangan dosen asing. Sebab pemerintah, kata dia, telah memiliki regulasi dan skema yang cukup ketat.

Sebelumnya, pemerintah akan mengimpor tenaga pengajar untuk perguruan tinggi di Indonesia. Menristekdikti Mohammad Nasir mengatakan, Indonesia memerlukan 200 dosen asing untuk mendongkrak mutu dan kualitas pendidikan tinggi. [rol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita