Jika Tak Penuhi Janjinya, Fahri Hamzah Sebut Jokowi Bisa Kena Delik Kebohongan Publik

Jika Tak Penuhi Janjinya, Fahri Hamzah Sebut Jokowi Bisa Kena Delik Kebohongan Publik

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah Ahad, (15/04) malam lalu menggelar pertemuan dengan para netizen di Wedangan Omah Kayu, Sukoharjo. Acara bertajuk #NgopiBarengFahri jilid ke-14 Chapter Solo ini berupaya menjembatani aspirasi para netizen mengenai persoalan bangsa.

Dalam orasinya, Fahri Hamzah menegaskan bahwa tugas seorang presiden adalah mengatakan kebenaran, tidak menipu, dan merealisasikan janji-janjinya kepada rakyat.

“Kabinet kerja yang dibentuk Jokowi sekarang ini adalah kabinet gado-gado. Tiap menteri mempunyai konsep sendiri yang berjalan tidak sesuai dengan konsep awal tujuan Jokowi,” tuturnya.

“Kabinetnya gado-gado, campur-campur, enggak punya ideologi, enggak punya pikiran. Dan itu yang membuat pak Jokowi tidak confident,” jelasnya.

Fahri Hamzah mengingatkan agar Jokowi mengingat janji-janji kampanye yang pernah disampaikan ke rakyat. Jika janji-janji tersebut tidak bisa dipenuhi, Jokowi dapat dikategorikan sebagai delik pembohongan publik.

“Yang ditagih oleh rakyat nanti adalah janji dia. Dia dulu saat kampanye pernah berjanji dan janji itu ter-record,” ungkapnya.

Ia berujar jika ada salah satu pasal dalam UU Kebohongan Publik yang bisa saja menjerat Jokowi. Pasal tersebut, jelasnya, adalah apabila pejabat negara menjanjikan sesuatu dan tidak dipenuhi kepada rakyatnya, bisa masuk dalam pasal kebohongan publik.

“Saya kira ada banyak janji kampanye yang sampai saat ini belum terealisasi dan tidak ada penjelasannya,” pungkasnya.

Fahri juga sempat membahas mengenai pilkada 2019, presidential treshold hingga persoalan parlemen. Fahri Hamzah menyoroti, khususnya petahana (incumbent) harus bisa merealisasikan janji-janjinya dulu.

“Lebih baik untuk harus segera menjawab pertanyaan rakyat, incumbent itu menjawab pertanyaan seperti ini, dulu anda janji begini apa yang sudah direalisasikan,” pungkasnya di Wedangan Omah Kayu.

Jangan sampai, seorang calon pemimpin malah merealisasikan apa yang dulu tidak dijanjikan.

“Karena janji itu sumpah juga kan artinya, dan dalam UUD tentang delik kebohongan publik, politisi yang berjanji dan tak memenuhi janjinya itu bisa kena delik kebohongan publik,” tandasnya.

Fahri mengungkapkan dirinya cukup sedih dengan pidato yang akhir-akhir ini disampaikan Presiden RI Joko Widodo, yang seringkali menyentuh persoalan sopan santun”

“Presiden jangan saban hari pidato soal sopan santun, padahal dia jarang sekali ber-discourse (berwacana), harusnya tugas pemimpin itu berdebat setiap hari, saya mau bawa kesini negara ini, ditentang sama orang, jawab!…jawab lagi, begitu dinamikanya.”

“Tugas presiden adalah berkata benar tentang dia mau bawa kemana bangsa ini, dan tidak boleh menipu pada apa yang dia janjikan kepada rakyatnya”, tegasnya.

“Jangan kebalik-balik, pekerjaan ulama diambil alih, pekerjaan kepala negara tidak dikerjakan, dan ini menyesatkan, ini bisa saya sebut delik kebohongan publik.” imbuhnya.

Acara ini diselenggarakan oleh @Fahr1Voice dan juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Ratusan warganet tampak antusias berdiskusi dan menyampaikan uneg-unegnya terkait persoalan kebangsaan. [pmc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita