Istri Dukung Sri Bintang yang Dipolisikan Soal 'Islam Pura-pura'

Istri Dukung Sri Bintang yang Dipolisikan Soal 'Islam Pura-pura'

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Istri Sri Bintang Pamungkas, Ernalia, bicara soal suaminya yang dipolisikan gara-gara ucapan 'Islam pura-pura'. Ernalia menilai suaminya itu tak bermaksud untuk menyudutkan muslim China yang ada di Indonesia.

"Itu kan bapak lagi seminar cerita tentang Kubilai Khan yang kirim tentaranya untuk masuk ke Indonesia tapi ditolak. Ada yang nyeletuk bagaimana kalau mereka masuk Islam boleh nggak? Gitu garis besarnya, itu kan berarti pura-pura jadi Islam dulu mau masuk ke Indonesia. Itu kan maknanya tetapi bukan China yang Indonesia, China yang baru masuk-masuk ini," kata Ernalia saat dihubungi, Kamis (19/4/2018) malam.

Ernalia mengatakan konteks pembicaraan Sri Bintang tak khusus soal muslim China yang ada di Indonesia. Sebab, Ernalia pun mengaku berteman dengan banyak orang China.

"Orang China teman kita banyak kok," ujar dia.

Dia lantas menyinggung soal keadilan hukum yang ada di Indonesia. Ernalia membandingkan kasus yang dihadapi oleh Sri Bintang dengan kasus lain yang tak diproses polisi.

"Anda masih nanya begitu (soal proses hukum), anda lihat saja politik ini, politik siapa? yang benar jadi salah," terang Ernalia.

Selain itu, Ernalia berpendapat ada yang keliru dengan sistem pemerintahan saat ini. Dia yakin ke depan akan muncul pemimpin yang memang berpihak kepada rakyat dan menjalankan konstitusi dengan baik.

"Nanti akan muncul (pemimpin) yang membela rakyat, yang mau kembali ke UUD 1945," ucap dia.

Sri Bintang sebelumnya telah diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai terlapor atas ceramah 'Islam pura-pura'. Menurut Sri Bintang, tuduhan itu salah alamat.

"Itu tuduhan UU ITE salah alamat. Mestinya yang dituduh itu mereka (yang) menyebarkan dan mengunggah, saya saja nggak tahu," kata Sri Bintang kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/4) kemarin.

Sri Bintang juga membantah telah mendiskreditkan masyarakat muslim Tionghoa atas ceramahnya itu. Menurutnya, dia hanya berbicara tentang sifat penjajah China dalam konteks global.

"Kemudian bahwa saya juga tidak pernah bicara soal China-Islam. Jadi yang saya maksud dan yang menjadi pikiran mereka laporkan, loh saya itu bicara tentang China yang sifatnya menjajah kok tiba-tiba dilaporkan," tuturnya.

Sri Bintang dilaporkan oleh Ketua Umum DPP-PITI Ipong Wijaya Kusuma. Laporan Ipong ini tertuang dalam laporan polisi bernomor TBL/1698/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 29 Maret 2018. Perkara yang dilaporkan adalah menyebarkan informasi yang menimbulkan SARA di media online (YouTube) dengan pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 A ayat (2) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita