Gerindra: Perpres TKA Cara Licik Fasilitasi Tenaga Kerja China

Gerindra: Perpres TKA Cara Licik Fasilitasi Tenaga Kerja China

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) merupakan cara licik yang dilakukan pemerintah dalam memfasilitasi masuknya tenaga kerja asal China.

Begitu kata Wakil Ketua Umum Gerindra, Fery Jualiantono dalam diskusi publik bertajuk "Menolak Perpres 20/2018 tentang Penggunaan TKA di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (17/4).

Menurutnya, penyelundupan buruh China melalui investasi insfrastruktur merupakan salah satu cara menguasai lahan yang ada di wilayah Indonesia.

"Ini adalah kapitalisme China terhadap Indonesia, salah satunya reklamasi bukan soal properti tetapi penguasaan tanah," ujarnya.

Fery mencontohkan temuannya dari sebuah proyek pembangkit listrik di Sulawesi. Di tempat ini hampir keseluruhan pembangunan proyek dikelola China.

"Ada pembangkit juga itu di Sulawesi, ada pembangkitnya dari China, smelter juga dibuat dan dikerjakan China. Indonesia yang bangun penyambungnya dari pembangkit ke smelter yang berasal dari APBN," jelasnya.

"Jadi infastruktur yang dibangun Jokowi ini adalah untuk memuluskan masuknya infrastruktur dari China," demikian Fery. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita