www.gelora.co - Buruh China yang masuk ke Indonesia tidak ubahnya seperti sekrup. Dia mudah dipindah-pindahkan seperti mindahkan mesin.
Begitu dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah ketika berbicara dalam diskusi publik dengan tajuk "Menolak Perpres 20/2018 Tentang Tenaga Kerja Asing di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (17/4).
"Mereka (buruh China) sudah dipakai di Afrika bekerja mengeruk sumber daya alam di sana, kemudian sekarang disuruh mengeruk di sini (Indonesia)," ujar dia.
Fahri menuding, keluarnya Perpres 20/2018 merupakan akal-akalan pemerintah mengakomodir keinginan China agar tenaga kerjanya masuk ke Indonesia tanpa dipermasalahkan.
"Cerdiknya lagi ini kan sudah jelas melanggar UU tetapi kemudian diperhalus sehingga tidak kelihatan kalau sudah menipu rakyat," jelasnya.
Pelanggaran aturan yang ia maksudkan adalah UU 13/2003 Tentang Tenaga Kerja. Di mana berdasarkan temuannya di lapangan banyak tenaga kerja China berkatogori buruh kasar tanpa keterampilan.
"Dalam UU tenaga kerja itu, yang boleh kerja di indonesia itu pertama dia punya skill, kedua dia mengerti bahasa asing yang menyebabkan skillnya atau teknologinya bisa ditransfer ke orang lokal," demikian Fahri Hamzah. [rmol]