![]() |
Sukmawati - Rahmat Effendi |
www.gelora.co - Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana melaporkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi karena diduga telah melakukan ujaran kebencian.
Humas PA 212, Novel Bamukmin mengatakan bahwa pada hari ini, sepuluh ribuan umat Islam sudah melakukan aksi demo di depan Kantor Bareskrim Mabes Polri untuk menuntut pihak kepolisian segera menangkap Sukmawati Soekarnoputri.
Aksi yang dipimpin Slamet Maarif itu juga dilakukan untuk mendesak polisi segera mengusut kasus penistaan agama serupa di Kota Bekasi.
“Peristiwa seperti ini (penodaan agama) tidak hanya terjadi di Jakarta, tetangga Jakarta yaitu Kota Bekasi pun ada kasus serupa,” katanya kepada wartawan, Jumat (6/4).
Dijelaskannya bahwa Rahmat Effendi bakal dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian dengan melecehkan ulama. Contoh konkretnya, Rahmat yang kembali mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Bekasi untuk periode selanjutnya ini melancarkan kampanye dengan mengangkat isu SARA.
"Menyampaikan pernyataan yang tidak sehat. Kemarin di Kota Bekasi banner Habib Rizieq diturunkan paksa karena diduga pembawa SARA oleh diduga oknum kader Golkar, tambah lagi ini calon walikota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan gerakan 212 merupakan politik serakah yang tidak pakai ilmu dan seni, ini akan kita laporan juga," jelasnya.
Ditegaskannya bahwa dengan berkata demikian, Rahmat Effendi diduga kuat sudah melakukan ujaran kebencian terhadap golongan lain.
"Kita akan lapor ke Mabes dan Bawaslu Pusat," pungkasnya. [rmol]