Anton Tabah: Apa Maksud Moeldoko Larang Ceramah Politik Di Masjid?

Anton Tabah: Apa Maksud Moeldoko Larang Ceramah Politik Di Masjid?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko keliru memaknai berpolitik dalam masjid terkait sanggahannya atas ceramah Wakil Koordinator Nasional Gerakan Indonesia Salat Subuh (GIS) Eggi Sudjana soal 'Presiden bikin rakyat miskin' di masjid. Moeldoko menyayangkan masjid dipakai untuk politik.

"Jika benar seperti itu Pak Moeldoko teleh keliru memaknai berpolitik dalam masjid. Bahas kemiskinan negara maupun rakyat di masjid itu boleh saja asal didukung fakta dan data. Itu bukan berpolitik, ya memang harus begitu," kata Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Irjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo dalam keterangannya, Sabtu (21/4).

Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat ini mempertanyakan apa dasar melarang ceramah politik di rumah ibadah.

"Apalagi melarang ceramah politik di masjid-masjid, dasar dan maksudnya apa? Berpolitik di masjid itu seperti apa batasan dan difinisinya?" ujar Anton Tabah.

Menurutnya, kalau dikaitkan dengan pilkada dan pemilu, itu hakikatnya milih pemimpin. Di agama Islam semua itu telah diatur. Jangankan memilih pemimpin, memilih teman saja diatur dalam Al-Quran (Qs.3/118), dan memilih pasangan suami istri harus seiman (Qs.2/221).

"Apalagi milih pemimpin di mayoritas muslim juga wajib seiman. Lebih 20 ayat di Al-Quran mengatur milih pemimpin seiman, antara lain di Qs. 4/138-147 dan Qs.5/51-58," terang Anton Tabah.

Jadi jelas dia, melaksanakan keyakinan agama bukan intoleransi, bukan SARA, bukan tidak bhinneka, bukan radikal apalagi makar.

"Ini telah dijamin Pancasila dan UUD1945 Pasal 28 dan 29 jelas dan tegas, prakteknya telah berjalan sejak merdeka dengan rukun, damai dan harmonis," demikian Anton Tabah.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita