www.gelora.co - Oknum Kapolsek Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah, AKP Es dilaporkan anak buahnya Bripka Feri Meiricky Chandra ke Propam Polda Lampung terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang kapolsek dengan istri pelapor. Perselingkuhan ini diduga terjadi di rumah dinas kapolsek di Perumahan Bank Bunga Tanjung Kampung Kaliwungu, Kecamatan Kalirejo, Senin malam 5 Maret 2018.
Dimana Bripka Ferry Meriki Candra memergoki Vk istrinya PNS di Disdukcapil Pringsewu tengah berada di rumah dinas si oknum perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi tersebut.
Peristiwa itu sempat direkam oleh korban dengan menggunakan kamera ponsel dalam video berdurasi 15 detik itu Bripka Ferry mengatakan bahwa istrinya adalah seorang PNS di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil. Saat itu Ferry ditemani adik iparnya Dian Fuadi.
Dian Fuadi menjelaskan, terungkapnya perselingkuhan ini karena kecurigaan Bripka Fery terhadap istrinya. Kemudian dia menyadap handphone Vk lalu melihat SMS via WhatsApp antara AKP Es dengan Vk sehingga aib keduanya terbongkar.
Sementara itu Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna enggan memberi penjelasan terkait kasus perselingkuhan itu. Namun Kabid Propam membenarkan adanya laporan tentang perselingkuhan yang melibatkan Kapolsek Kalirejo.
Selain melaporkan perselingkuhan keluarga korban juga melaporkan dugaan penganiyaaan yang di lakukan AKP Es terhadap korban. Penganiayaan terjadi saat Bripka Fery memergoki istrinya seingkuh dengan atasannya di rumah dinas Kapolsek. (sn)