www.gelora.co - Terdakwa Setya Novanto memilih menutup mata saat sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/3).
Mantan Ketua DPR RI itu terlihat duduk dan menutup matanya saat sidang sesi kedua usai skors persidangan di cabut oleh Ketua majelis Hakim Yanto.
Novanto yang mengenakan batik warna biru dengan motif batik tersebut beberapa kali memejamkan mata saat pemeriksaan saksi.
Agenda sidang setelah skors dicabut yakni saksi meringankan yang dihadirkan oleh pihak Penasihat Hukum Setya Novanto yakni Ahli Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran I Gede Panca Astawa dan Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia Muzakkir.
Mahyudin selaku rekan kerja dan kolega Novanto di Partai Golkar juga dihadirkan sebagai saksi meringankan.
"Saya kenalnya pada 2008 dan kebetulan rumah dekat, dan saya sering ngomongin partai. Beliau itu pekerja keras, menurut saya saat saya habis shalat subuh, saya langsung tidur. Beda kalau beliau tidak tidur lagi, langsung kerja, ngobrolin ini-itu seputar partai," ujar Mahyudin dalam kesaksiannya. [rmol]