www.gelora.co - Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan sebagai inner circle (lingkaran dalam) Presiden Jokowi, tidak perlu mengeluarkan pernyataan bernada ancaman dalam menyikapi kritik yang dilontarkan politisi senior dan pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
"Publik justru bertanya-tanya terkait sikap Luhut yang mengancam dan mau mencari dosa Amien Rais. Kenapa Luhut bisa semarah itu? Tentu masyarakat juga akan bertanya-tanya, terkesan dalam tanda petik sebagai bentuk sikap pemerintah yang antikkritik," kata Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (21/3).
Menurut Pangi yang juga pengamat politik UIN, Luhut yang merupakan bagian dari inner circle Presiden Jokowi sudah seharusnya piawai dan mahir dalam mengelola isu politik, mengelola isu, sentimen dan memainkan isu dengan mengunakan diksi dan frasa yang tepat sehingga tidak memunculkan polemik, blunder politik dan bisa memekakkan ruang opini publik.
"Jangan sampai sikap all out membela presiden justru over confidance. Saya kira sah-sah saja dia pasang badan membela presiden, namun sekali lagi tetap harus perlu hati-hati juga. Jangan sampai gagal dalam mengelola panggung politik karena gagal menyusun kata dan diksi yang tepat. Dia harus ingat dalam politik ada panggung depan dan ada panggung belakang. Jangan sampai polos dan Luhut harus mampu menahan diri agar citra Jokowi juga terselamatkan," katanya.
Luhut menurut Pangi lagi, harus sadar kalau dia sekarang ini sipil, bukan lagi militer. Jangan pakai gaya-gaya komando dan militer serta bergaya preman. Dengan status seperti itu, dia melanjutkan seharusnya Luhut menyesuaikan dengan ritme dan tunduk pada cara kerja pemerintahan sipil.
Tidak perlu mengunakan bahasa bahasa pasar preman, keras, cukup melaporkan (delik hukum) kepada penegak hukum atau melayangkan somasi keberatan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik terhadap simbol kepala daerah dan simbol kepala pemerintahan yang dilakukan Amien Rais. Cukup itu saja ngak perlu macam macam.
"Apalagi kan sudah ada pasal UU ITE terkait dugaan pencemaran nama baik presiden, ngak perlu mengunakan bahasa mengancam dan sebagainya. Luhut itu ngak boleh mengunakan bahasa preman apalagi baper, santai aja, kita ini kan negara hukum, bawa ke meja hukum, sederhana. Jangan sampai terkesan arogan, nanti bisa merugikan citra presiden, kok bisa orang di lingkaran presiden ngomongnya rata-rata sekelas LBP, pakai bahasa mengancam," demikian Pangi. [rmol]