Keluarga Abu Bakar Ba'asyir Tolak Pemberian Grasi Dari Jokowi

Keluarga Abu Bakar Ba'asyir Tolak Pemberian Grasi Dari Jokowi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co - Ketua MUI KH Ma'ruf Amin menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju memberi grasi kepada terpidana terorisme, Abu Bakar Ba'asyir yang saat ini sakit-sakitan dan semakin sepuh. Namun pihak keluarga Ba'asyir menolak diberikan grasi.

Ma'ruf menyampaikan usulan grasi ia sampaikan sendiri kepada Jokowi. Usulan itu ia sampaikan dua hari sebelum pelaksanaan demo mendukung Palestina mempertahankan Jerusalem dari klaim Israel dan pemindahan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Jerusalem beberapa waktu lalu.

"Ujung pertemuan saya usul (grasi). Abu Bakar Ba'asyir sudah sepuh dan sakit-sakit. Akhirnya (Jokowi) setuju, 'saya akan rawat, beri grasi'," tuturnya di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/3).

"Sebenarnya dari Pak Presiden clean tetapi dari keluarganya (Ba'asyir) tidak mau grasi," tambahnya.

Penolakan pemberian grasi oleh pihak keluarga karena akan berarti terpidana mengakui kesalahannya. Hal itu berpotensi memicu masalah sehingga ditolak. Kemudian diusulkan agar Ba'asyir dijadikan tahanan rumah.

Namun tahanan rumah tak bisa diberikan pemerintah. Dan rencananya Ba'asyir akan dipindahkan ke lapas di sekitar Klaten yang dekat dengan Solo, daerah asalnya.

"Beliau kan sudah narapidana. Makanya satu-satunya jalan bebas bersyarat. Nanti prosesnya seperti itu. Solusinya di tahan di sana kotanya, tapi beliau tidak mau," pungkasnya. (ma)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita