www.gelora.co - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku sudah mengeluarkan instruksi kepada bawahannya untuk tidak mengusut proses hukum yang melibatkan calon kepala daerah selama Pilkada Serentak 2018 berlangsung.
"Kalau Polri, posisinya sudah jelas. Saya sudah memerintahkan jajaran kepolisian untuk menunda penyidikan untuk para calon-calon yang ikut dalam Pilkada," ujar Tito di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Menurut Tito, keputusannya itu diklaim sudah tepat dan sesuai dengan ciri-ciri negara yang menggunakan sistem demokrasi. Tito berpandangan, titik terpenting demokrasi adalah pemilihan oleh rakyat.
"Kenapa? Dalam rangka untuk menghargai proses demokrasi. Karena the hallmark of democracy, titik terpenting daripada demokrasi adalah election," ujar Tito.
Tito melanjutkan, keputusannya itu bukan mengeyampingkan penegakan supremasi hukum di Indonesia. Dia berjanji setelah seluruh proses pilkada usai, jajarannya akan terus mengusut proses hukum tersebut.
"Tanpa menepikan supremasi hukum, perlindungan HAM dan lainnya. Nah supremasi hukum tetap dijalankan nanti setelah pemungutan suara selesai, penghitungan, dan kemudian penetapan nanti," ucap Tito.
Lebih dalam, Tito berpandangan bahwa calon kepala daerah itu bukan hanya membawa kepentingan pribadi saat telah ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU. Tetapi, juga membawa kepentingan partai dan masyarakat.
"Tapi, dia sudah dipilih partai, didukung oleh partai dan pendukungnya. Nah kita juga tidak boleh alergi dengan partai. Karena sistem politik kita memang partai ini merupakan kanal dari warga negara untuk menyalurkan aspirasinya. Jadi partai-partai ini harus dihormati juga," papar Tito.
Tito menambahkan, lebih adil apabila penetapan tersangka dilakukan jauh sebelum ditetapkannya pasangan calon oleh KPU setempat.
"Fair-nya kenapa? Partai paham, ada yang terlibat kasus pidana sebagai tersangka atau ditahan sehingga mereka punya alternatif sudah mempersiapkan calon lain," tutup Tito. [ok]