www.gelora.co - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga melarang mahasiswinya mengenakan cadar. Siapa yang mengenakan cadar akan dibina dan bisa dikeluarkan bila 'ngeyel'. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut aturan yang dibuat oleh sebuah instansi sebaiknya merampas hak asasi manusia.
"Aturan main tidak boleh merampas hak asasi orang. Kan itu hak asasi orang. Kalo anda mau mengidentifikasi orang itu dari awal masuk ya silakan saja," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Fahri khawatir framing berpikir pemerintah terhadap agama Islam saat ini mengikuti pola 'war on terror' di Amerika Serikat. Kebijakan tersebut dinilai dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap nilai agama.
"Frame dari pemerintahan ini tentang Islam itu sebenarnya saya takut mereka ikut kepada frame-nya war on terror dulu di Amerika itu. Sehingga identitas Islam itu dinisbatkan kepada radikalisme. Ini otak-otak sempit kayak begini itu berbahaya karena dia datang membangun persepsi sendiri tentang nilai-nilai agama," ujar Fahri.
Polemik mahasiswi bercadar ini berawal dari pendataan yang dilakukan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Selain mendata mahasiswi bercadar, pihak UIN Sunan Kalijaga juga membina mahasiswi bercadar melalui konseling.
"Siapa yang bisa menjamin waktu ujian itu benar dia orangnya, bisa saja kan orang lain (tetapi tidak diketahui karena bercadar)," jelas Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi kepada wartawan kemarin.
Kebijakan serupa juga ada di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta. Rektor UAD, Kasiyarno mengatakan, belum lama ini pihaknya sudah memerintahkan Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) UAD untuk mendata dan membina mahasiswi bercadar yang ada di kampus.
"Iya pendataan. Kami sedang memerintahkan LPSI, saya belum tahu respon yang bersangkutan. Mungkin pendataannya (dalam waktu dekat)," tutur Kasiyarno. (dtk)