www.gelora.co - Berawal dari temuan warga yang mengaku menemukan cacing dalam produk makarel kaleng, BPOM kemudian melakukan uji sampling. Hasilnya ada tiga merek yang terbukti mengandung parasit cacing.
BPOM kemudian melakukan penelitian lanjutan dan menemukan 27 merek ikan makarel kaleng mengandung cacing parasit. BPOM memerintahkan produk tersebut ditarik dari peredaran dan memantau proses penarikannya.
Namun tak perlu risau karena menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), cacing parasit tersebut sudah mati dan tidak berbahaya sehingga aman untuk dikonsumsi. Bahkan Menkes Nila F Moeloek menyebut cacing mengandung protein, aman dikonsumsi jika dimasak.
Ingin tahu lebih banyak? Simak infografik berikut:
[kumparan]