www.gelora.co - Video rekaman CCTV guru menganiaya dua muridnya di Panti Asuhan Al Hairat, Desa Hampalit, KM 26, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng menjadi perbincangan publik. Video berdurasi 2 menit 10 detik itu beredar sejak Rabu (28/3/2018) sekira pukul 17.38 WIB.
Akun Facebook @Sri Aulia memposting video tersebut pada Jumat (30/3/2018) sekitar pukul 20.28 WIB dengan tulisan, “Guru Panti Asuhan Al Hairat Km. 26 Desa Hampalit an. Ali melakukan kekerasan kepada dua orang siswanya. Diduga dua anak yatim piatu itu meminjam sepeda motor sang guru tanpa bilang sebelumnya. Semoga ini tidak terulang lagi, dan jadi pembelajaran untuk kita semua.”
Hingga siang ini, postingan video tersebut sudah ditonton 27.700 kali. Kemudian 899 orang sudah men-share dan 387 memberikan tanda marah dan sedih. “Kurang ajar memang, meski dua anak itu salah, tidak seperti itu memperlakukan anak kecil. Ayo viralkan biar masuk penjara tu guru,” tulis akun @Sigit Panungkas dikolol komentar.
Dalam video itu, seorang memakai baju dan celana putih dan peci putih dengan latar cat tembok warna hijau. Saat itu dua bocah dimasukkan dalam ruangan itu. Kemudian sang guru dengan membawa batang mirip kayu atau benda tumpul menghajar kedua bocah itu secara membabi buta.
Benda tumpul itu dipukulkan ke tubuh kedua anak itu hingga menangis kencang. Kemudian setelah itu baju kedua bocah itu dilepas dan ditinggalkan begitu saja di ruangan tersebut. (sn)