www.gelora.co - Sekitar 300 ulama perwakilan Pondok Pesantren se-Priangan Timur yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Situasi (FMPS) menghadiri rapat di Ponpes An Nur Jarnauziyyah, Rabu (14/2). Para ulama mewacanakan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) 99 Asmaul Husna untuk mencegah serangan pada ulama, ponpes, dan simbol agama lainnya.
Ketua FMPS KH Aminuddin Bustomi memandang, kasus penyerangan pada ulama dan simbol keagaman sudah sepatutnya mendapat perhatian khusus pemerintah. Bahkan, dia merekomendasikan, penyerangan pada simbol dan pemuka agama masuk dalam kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.
Dengan begitu, maka kejahatan semacam itu akan mempunyai tingkatan sama seperti terorisme, narkoba dan korupsi. "Itu seloroh kami. Kalau kasus terorisme, korupsi, narkoba masuk extra ordinary crime, kenapa tidak penyerangan ulama masuk kategori itu juga? kalau sudah disetujui mengapa tidak dibentuk densus 99 asmaul husna? indah itu kan," katanya pada wartawan.
Dia menyebut, nantinya Densus 99 bisa terdiri dari masyarakat yang mengabdikan diri melindungi ulama. Mereka akan bertugas mengamankan ulama dari serangan fisik. Menurutnya, hal ini dibutuhkan seiring meluasnya serangan pada ulama dan simbol keagamaan.
"Pemerintah harus hadir ketika warganya dilanda masalah. Jangan ketika ada masalah, lempar batu sembunyi tangan. Kami ingin pemerintah kompak bersama legislatif, yudikatif tangani ini. Termasuk soal wacana densus 99 ini," ujarnya.
Hingga saat ini, dia memastikan, belum ada kasus penyerangan terhaadap ulama di wilayah Tasikmalaya. Hanya saja, dia berharap, masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan guna mencegah serangan ke ulama.
"Belum ada yang membuntuti ulama, tetap tenang tapi serius. Supaya suasana enjoy, bisa berpikir jernih dalam menyikapi situasi, tuturnya.
[rol]