www.gelora.co - Anggota grup The Family Muslim Cyber Army (MCA) ternyata tak hanya berasal dari Indonesia. Terdapat pula anggota yang bekerja di luar negeri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal membenarkan hal tersebut. Ia mengaku penyidik tengah mengembangkan ke anggota lainnya, termasuk yang di luar negeri.
"Ada satu tersangka yang sudah kita kejar, tidak di Indonesia. Tim sudah bergerak untuk itu," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2018).
Iqbal menegaskan pihaknya akan mengejar serta memburu semua yang terlibat dalam hate speech, SARA, serta hoaks yang disebarkan oleh kelompok itu.
Menurutnya, penting untuk menindak semua yang terlibat dalam kelompok itu lantaran situasi Indonesia yang memasuki tahun politik.
"Apalagi menjelang tahun politik, kami akan mengejar siapapun yang ada di belakang ini," tukasnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan menahan lima orang terkait dugaan sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial, yang tergabung dalam kelompok grup WhatsApp The Family MCA.
Lima orang tersangka ditangkap, antara lain ML di Tanjung Priok, RSD di Pangkal Pinang, RS di Bali, Yus di Sumedang, dan RC di Palu.
Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.
Selain itu, ada pula konten berisi virus pada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima. (tn)