www.gelora.co - Indo Barometer kembali merilis skenario untuk Pemilihan Presiden 2019. Dalam survei tersebut terbagi menjadi tiga skenario yaitu yaitu skenario pertama, dua pasangan calon antara Joko Widodo melawan Prabowo Subianto, kemudian skenario kedua dua pasang yaitu Jokowi dan Prabowo bersatu, Skenario ketiga, Jokowi melawan Mr X.
Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari menilai jika Jokowi dan Prabowo akan mencalonkan kembali akan terulang kembali seperti Pilpres 2014. Namun dia enggan merinci siapa yang akan jadi wakil dari masing-masing pasangan tersebut.
"Dalam skenario pertama, Prabowo dan Jokowi akan jadi jilid II. Wakilnya siapa belum tau. Bukan cuma elektabilitas. Tapi kualitas dan Kecocokan," kata Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari saat acara Dinamika Pilpres 2019, tiga skenario Pilpres 2019, siapa kuda hitam? Di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).
Kemudian, Qodari menjelaskan skenario kedua, Jokowi akan bergabung dengan Prabowo melawan kandidat lain. Hal tersebut kata Qodir akan terlihat seperti dinamika kuda catur.
"Kemudian skenario ketiga, Jokowi-Mr X Vs Prabowo Subianto- Mr Y Vs Mr. Fulan dan Mr Fulin," kata Qodari.
Qodari memaparkan pada skenario pertama dukungan publik untuk Jokowi yaitu 48,8 % dan Prabowo 22,3%. Dia juga memberikan contoh jika Jokowi-Gatot Nurmantyo akan mendapatkan suara 38,4 % saat melawan pasangan Prabowo Subianto-Anies Baswedan 20,7 %. Kemudian jika Jokowi-Prabowo akan mendapatkan suara 48% saat melawan pasangan Budi Gunawan-Anies Baswedan.
Qodari menilai dari hasil tersebut terlihat jika Jokowi dipasangkan dengan Prabowo suara yang akan didapat meningkat pesat. Dan dia mengklaim bahwa Pilpres selesai jika mereka benar berpasangan. "Kalau ini terjadi saya bisa katakan Pilpres usai," kata Qodari.
Survei tersebut dilakukan 23-30 Januari 2018 di 34 provinsi dengan jumlah sampel 1.200 responden, margin of error kurang lebih 2,83 persen, dan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.
Responden survei adalah warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu minimal berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.
Metode penarikan sampel menggunakan multistage random sampling, di mana teknik pengumpulan datanya melalui wawancara tatap muka responden dengan kuesioner. (ma)