Roro Fitria Katanya Pesan Sabu Buat Rayakan Hari Valentine

Roro Fitria Katanya Pesan Sabu Buat Rayakan Hari Valentine

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co -  Artis kontroversi, Roro Fitria kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia tertangkap tangan memesan sabu seberat 2,4 gram dari Wawan Hartawan, pria berusia 40 tahun yang berprofesi sebagai fotografer.

Menurut pengakuan Roro, sabu tersebut akan digunakannya saat merayakan Hari Valentine.

"Pas kita tanya RF ternyata benar dia mengakui, dan kemudian untuk apa? Informasinya akan digunakan tanggal 14 malam hari valentine," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/2).

Katanya, Roro memesan barang haram itu pada Selasa (13/2) lalu. Namun, barang itu tak ada.

"Awalnya pemesan (Roro Fitria) tanggal 13 malam, tapi barang kosong baru adanya tanggal 14. Awalnya itu pemesanan ada 3 gram, tapi saat ini baru ada 2 gram," ujarnya.

Roro yang ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada pukul 13.00 Wib, terancam kurungan di atas lima tahun penjara.

"Yang bersangkutan kita kenakan pasal 112, 114 dan 132 ancaman 5 tahun lebih," tegasnya. (ma)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita