www.gelora.co - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini kerap tampil palingdepan untuk membela KPK saat menghadapi serangan balik dari para tersangka korupsi.
Demikian halnya dalam kasus Novel ini. Mahfud pun ikut mendorong pemerintah agar secepatnya membentuk TGPF. Berikut pernyataan Mahfud kepada Rakyat Merdeka;
Kabarnya Anda juga ikut mendukung dibentuknya TGPF penuntasan kasus Novel juga ya?
Iya mendukung saja kalau Presiden Joko Widodo ingin membentuknya. Menurut saya dibuatnya Tim Gabungan Pencari Fakta bagus juga, karena kelihatannya di polisi nampaknya kesulitan memecahkan kasus ini.
Menurut Anda apa sih yang menyebabkan kepolisian kesulitan memecahkan kasus ini?
Kalau soal itu saya tidak tahu, silakan tanyakan ke kepolisian kenapa rasanya sulit memecahkan kasus ini.
Kalau Anda melihat kerja kepolisian selama ini dalam menangani kasus semacam ini seperti apa?
Ya, kalau melihat rekam jejak dan cara kepolisian bekerja, saya rasa polisi semestinya tidak sulit mengungkap kasus ini, tapi kok kenapa sekarang jadi sulit. Maka betul sekali Presiden Joko Widodo mempertimbangkan kemungkinan dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta. Saya baca di media itu, Presiden mempertimbangkan kemungkinan itu, usul-usul tentang TGPF. Karena dipertimbangkan Presiden Joko Widodo ya, menurut saya bagus itu. Tapi seberapa perlunya saya tidak tahu.
Apa alasan hingga akhirnya mau ikut bergabung mendukung pembentukan TGPF kasus Novel ini?
Akan lebih objektif kesimpulan-kesimpulan akhirnya kalau dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Kalau misalnya TGPF tidak menemukan kesimpulan rakyat kan bisa paham, ini memang masalah yang rumit, gitu saja. Mudah mudahan nanti itu jalan keluarnya.
Kasus ini sudah berjalan 10 bulan, tapi sampai sekarang belum terpecahkan, Anda melihat adakah kesengajaan dari kepolisian untuk tidak menuntaskan kasus ini?
Kalau seperti itu saya tidak tahu. Jika saya katakan ada atau tidak ada kesengajaan dari kepolisian kayanya itu sudah seperti menjustifikasi. Bisa jadi masalah baru itu. Pokoknya selesaikan kasus ini, ya begitu saja.
Apa jangan-jangan dugaan adanya keterlibatan oknum jenderal kepolisian seperti yang diungkapkan Novel benar adanya sehingga menyebabkan kasus ini sulit dituntaskan?
Nah, hal ini yang harus diselidiki Tim Gabungan Pencari Fakta.
Jadi di balik kasus ini Anda melihat ada sosok jenderal yang harus diselidiki keterlibatannya?
Kalau soal itu saya tidak tahu, bukan saya yang mengatakan demikian. Namun silakan tanyakan ke Pak Novel. Nah, hal yang demikian maka perlu dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta.
Jadi selama polisi merasa kesulitan mengungkap kasus ini, maka sudah semestinya dibentuk TGPF?
Iya, kalau Presiden Joko Widodo merasa harus dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta, maka harus itu dibentuk.
Sebenarnya langkah awal yang harus dilakukan Presiden sebelum membentuk TGPF apa saja sih?
Terlebih dulu Presiden mendesak dan menginstruksikan kepolisian agar segera mengungkap kasus ini. Kan sudah lama juga 10 bulan. Tapi kan saya katakan saya mengira polisi kesulitan, Maka bentuklah Tim Gabungan Pencari Fakta untuk lebih objektif.
Anda sepertinya yakin sekali dengan dibentuknya TGPF ini nantinya mampu mengungkap kasus ini?
Saya tidak tahu yakin atau tidaknya. Tapi alternatif langkah baru ya mungkin perlu dibuat untuk mengungkap kasus ini. Kalau soal yakin atau tidak saya tidak bisa sekarang menanggapinya seperti apa, kan belum dibentuk, apalagi kerjanya.
Kalau menurut Anda siapa yang kompeten mengisi Tim Gabungan Pencari Fakta?
Wah, banyak sekali di Indonesia, bisa ribuan orang. Kalau menyebutkan satu persatu susah itu. Presiden Joko Widodo pastinya sudah tahu siapa-siapa yang kompeten mengisi jabatan Tim Gabungan Pencari Fakta pastinya yang ahli di bidang penyidikan, bidang penyelidikan. Etos kerja Tim Gabungan Pencari Fakta kan banyak orang yang sudah bekerja dengan baik, seperti kasus pembunuhan Munir, kasus kerusuhan Mei 1988, TGPF tersebut menemukan kok fakta-fakta dibalik semuanya.
Artinya dibentuknya TGPF itu perlu atau tidak?
Saya katakan kalau Presiden Joko Widodo menganggap kasus ini perlu dibantuk Tim Gabungan Pencari Fakta, ya perlu lakukan. Itu kan tergantung Presiden saja. Sekali lagi saya mendukung kalau Presiden beranggapan itu perlu. Sebab, Presiden lebih tahu di lapangan hitung-hifungan politik, sosial, dan macam-macam itu. Presiden punya hitung-hitungan sendiri. Kalau saya hanya orang luar, tidak tahu kebutuhannya seperti apa. Tapi saya mendukung kalau Presiden memang menganggap itu perlu.
Sesegara mungkin Presiden harus membentuknya?
Kalau itu terserah Presiden Joko Widodo.[rmol]