www.gelora.co - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengaku belum mengetahui perkembangan laporan dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir. Hal ini lantaran, Nasir belum memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pelapor.
Laporan yang tertuang dalam nomor polisi LP/160/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tersebut, hingga kini belum diproses lebih lanjut. Kepolisian juga meminta pihak-pihak yang berkaitan, agar mau bekerjasama memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan.
"Tentunya kita menindaklanjuti kalau pihak-pihak yang berkepentingan dengan pelaporan juga membantu di dalam memberikan keterangan. Sampai saat ini, saya belum mendapatkan laporan dari penyidik berkaitan Menristekdikti itu apakah sudah diambil keterangannya atau belum," tutur Adi di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/2).
Sebelumnya diberitakan, Nasir dijadwalkan untuk dimintai keterangannya di Mapolda Metro jaya, pada Rabu 17 Januari 2018 lalu. Namun, Nasir kala itu tidak memenuhi panggilan penyidik, lantaran sedang mengajukan cuti.
Sebelumnya laporan dibuat atas nama Kepala Bagian Advokasi Hukum pada Biro Hukum dan Organisasi Kemenristek Dikti, Polaris Siregar pada Selasa 9 Januari 2018. Dalam laporan itu, Nasir mengaku dituduh keturunan PKI oleh seseorang tak dikenal melalui aplikasi Whatsapp.
[rol]