www.gelora.co - Polisi sudah mengintai pergerakan dan aktivitas Fachri Albar selama tiga bulan terakhir.
Kemudian, Rabu (14/2/2018) pagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek kediamannya, di Cirendeu, Tangerang Selatan. Mereka didampingi sekuriti komplek tempat tinggal Fachri.
"Rekan-rekan anggota kita melakukan profiling terhadap tersangka," ucap Mardiaz dalam jumpa dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Pengungkapan, lanjut dia, diawali dari laporan masyarakat melalui aplikasi pelaporan online.
Dari penggerebekan ditemukan sabu-sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, 1 butir camflet, dan sejumlah alat isap.
Fachri mengaku menggunakan ganja sejak 2015. Kemudian mengonsumsi sabu-sabu sejak setahun terakhir. Termasuk mengonsumsi Dumolid.
"Dan yang bersangkutan juga telah mengakui bahwasanya barang bukti yang ditemukan salah satu kamar di rumahnya adalah milik tersangka," ujar Mardiaz. (tn)