Curhat Pedagang di Medsos yang Lapaknya akan Kena Pajak

Curhat Pedagang di Medsos yang Lapaknya akan Kena Pajak

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co - Penetrasi internet dan perubahan gaya hidup masyarakat, membuat industri e-commerce di Indonesia berkembang pesat. Melihat ada potensi yang besar di industri ini, pemerintah berniat untuk menarik pajak.

Meski masih berupa wacana, namun pemerintah terlihat serius dan sedang menggodok kebijakannya. Ada 3 lembaga pemerintah dari Kementerian Keuangan yang tengah merumuskan kebijakan itu yakni Direktorat Jenderal Pajak, Badan Kebijakan Fiskal, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Setelah memunculkan polemik di industri e-commerce, pemerintah pun memberikan sinyal bahwa nanti jual beli online via media sosial (medsos) juga akan terkena pajak. Hal itu demi mengakomodir permintaan pelaku e-commerce yang ingin adanya kesetaraan antara marketplace dengan medsos.

Pernyataan itru pun semakin meramaikan polemik. Berbagai pandangan kembali muncul, khususnya dari para pelaku bisnis online via medsos. Berikut berita selengkapnya.

Meski masih berupa wacana, rencana penarikan pada jual beli via medos ini menimbulkan beragam reaksi dari para penjual online. Ada yang tidak setuju, ada pula yang pasrah dan akan mengikuti apa yang akan menjadi kebijakan pemerintah.

Ilham Pinastiko misalnya, pemilik dari jam tangan kayu Pala Nusantara ini mengaku keberatan dengan wacana tersebut. Menurutnya para penjual via medsos rata-rata skala bisnisnya masih kecil, yang seharusnya membutuhkan dukungan dari pemerintah bukan sebaliknya.

"Saya enggak setuju, sangat enggak, buat UKM seperti kita. Lagian sudah ada pajak tahunan, kenapa enggak dibenerin saja yang itu," tuturnya kepada detikFinance.

Berbeda dengan Ilham, Gilang pemilik Kepiting Nyinyir yang tenar di Instagram mengaku tidak masalah dengan hal itu. Namun dia berharap, pemerintah bisa memberikan dukungan bagi penjual via medsos.

Sementara pemilik brand kaos Yajugaya, Randhy Pasetya juga sependapat. Dia akan mengikuti peraturan yang ada. Namun hal itu tentu akan mempengaruhi harga jual produk nantinya.

"Sebagai pribadi taat pajak, akan dipatuhi dan tunggu perwujudan peraturannya. (Akan) Berimbas pada penyesuaian harga produk," ujarnya.

Para penjual di medsos juga mempertanyakan kemampuan dari Direktorat Jenderal Pajak sendiri yang sulit menarik pajak dari perusahaan-perusahaan medsos.

Mereka bingung dengan sikap pemerintah. Seharusnya pemerintah terlebih dulu menarik pajak dari Instagram, Facebook dan lainnya sebelum menyaras ke penjual yang rata-rata merupakan UKM.

Apalagi untuk berjualan di Instagram ada layanan iklan berbayar bagi akun bisnis. Itu artinya Instagram yang kini dimiliki Facebook juga mendapatkan pemasukan dari penjual online.

"Di Instagram ada layanan berbayar untuk iklan. Kita beriklan di Instagram secara resmi. Beriklan itu ada biayanya dan itu seharusnya sudah ada pajaknya. Pemerintah harusnya bisa jadikan itu sebagai langkah awal untuk tarik pajak dari mereka lebih dulu," kata Gilang.

Randhy juga sependapat, meski pemerintah sudah dapat pajak dari Google, namun hingga kini pemerintah belum bisa menarik pajak dari Facebook.

"Miris memang, kami tunggu penerapannya agar tahu ke mana arah keberpihakan," tuturnya.

Sementara Ilham mengaku menyiapkan biaya hingga Rp 15 juta per bulan hanya untuk beriklan di Instagram. Jika benar penjual online via medsos di Indonesia begitu banyak, berarti Instagram Cs memiliki potensi pendapatan yang patut diperhitungan dari Indonesia.

"Budget per bulan Rp 15 juta, brand lainnya bisa sampai Rp 50 juta. Per klik per hari ada yang Rp 5 ribu sampai Rp 2 juta juga ada. Semakin mahal kliknya, jangkauan dan kontennya akan menyebar," terangnya.

Meski beragam tanggapan dari para pelaku usaha via medsos, namun mereka satu suara untuk meminta dukungan dari pemerintah.

Gilang yang mengaku tidak masalah jika itu sudah menjadi kebijakan pemerintah, dia berharap pemerintah bisa menyediakan jaringan internet yang lebih prima dan terjangkau bagi masyarakat yang menjadi pangsa pasarnya.

Sementara Ilham berharap pemerintah bisa menyediakan infrastruktur internet yang menyeluruh di Indonesia. Meskipun dia tetap berharap adanya insentif fiskal bagi penjual online via medsos yang rata-rata merupakan UKM.

"Pemerintah saya harapkan bisa bantu UKM di infrastruktur saja. Tapi secara tidak langsung mereka mempersulit kami. Di China kenapa industrinya berkembang, karena pemerintahnya sendiri membebaskan UKM dari pajak," tuturnya.

Sedangkan Randhy mengaku akan mematuhi peraturan perpajakan yang ada. Namun sebagai daya tariknya, pemerintah tetap harus memberikan insentif apapun bentuknya. (dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita