www.gelora.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan rasa terima kasih kepada tim Cyber Indonesia atas pelaporan pasangan politiknya Gubernur Anies Baswedan. Ia mengatakan akan menghormati proses hukum yang berlaku.
"Terima kasih sekali tim Cyber Indonesia mengambil posisi, kita harus mencermati karena ini kita harus menegakkan keadilan," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).
Sandiaga mengatakan, walau bagaimanapun, antusiasme warga atas penataan kawasan Tanah Abang sangat tinggi, terutama dari sisi perekonomian. Ia berpendapat bahwa warga memberikan apresiasi atas penataan yang dilakukan.
Menurut Sandiaga, program tersebut adalah bentuk keberpihakan terhadap perekonomian rakyat. Melalui program itu, Pemprov DKI memastikan bahwa lapangan kerja, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tetap terpenuhi.
"Dan tentunya yang terpenting adalah kemajuan daripada masyarakat khususnya di Tanah Abang, di mana mall-mall sepi," ujar dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke polisi akibat menutup Jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kebijakan itu dianggap memiliki unsur pidana di dalamnya.
Anies dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus oleh Cyber Indonesia dengan nomor: TBL/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tanggal 22 Februari 2018. Pelapor menilai keputusan Anies itu dinilai mengakibatkan terganggunya fungsi jalan dan bertentangan dengan Pasal 12 Undang-undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dengan ancaman pidana 18 bulan atau denda Rp 1,5 miliar.
Cyber Indonesia menilai keputusan menutup jalan merupakan kewenangan kepolisian, bukan Pemda. Dampak keputusan Anies itu dinilai menggangu semua pihak.
Untuk diketahui, penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang menuai protes sejumlah pengguna jalan maupun sopir angkutan. Kepolisian melalui Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya akhirnya mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta terkait kebijakan tersebut.
Rekomendasi kepolisian salah satunya membuka kembali Jalan Jatibaru. Namun Pemprov DKI Jakarta melalui Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, tidak bisa memenuhi rekomendasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait permintaan dibukanya kembali Jalan Jatibaru, Tanah Abang. (rol)