www.gelora.co - Aksi kejar-kejaran polisi dengan pengendara mobil Toyota Vios nopol L 1555 Q0 terjadi di jalanan Surabaya, Kamis (15/2/2018).
Awalnya mobil toyota Vios yang hanya berisi seorang itu melaju dari arah Tugu Pahlawan.
Melihat polisi membuntutinya, pengendara yang awalnya akan belok ke arah Pasar Turi memutar mobilnya lurus ke selatan hingga depan Siola.
Dalam kejar-kejaran ini, pelaku sempat menabrak beberapa pengendara.
Hal ini membuat, polisi mengeluarkan tembakan peringatan.
Di depan Siola, mobil sempat dihadang polisi lalu lintas yang berjaga di sana setelah mendapat kode dari rekannya via HT.
Mendapat hadangan, pengendara Vios malah nekat menabrak anggota bernama Bripka Yuli.
Dari Siola pelaku belok kiri ke arah Undaan lalu dikejar oleh masyarakat.
Mobil sempat kena amukan masyarakat.
"Akhirnya bisa dihentikan sebelum Pasar Atom, rel kereta. Semua kaca pecah diamuk masa, pelaku masih utuh karena kita tidak terlambat datang," terang Bripka Dwi Satriyo, Anggota Lantas Polrestabes Surabaya.
Diungkapkan Bripka Dwi, pengendara mobil VIos itu adalah buronan kasus narkoba yang melarikan diri beberapa waktu lalu.
"Tiga minggu lalu dia ditangkap Polsek Simokerto karena membawa narkoba, tapi dia kabur dan kedapatan mendatangi lokasi yang sama saat ditangkap pertama. Karena itu ada aksi kejar-kejaran," jelasnya, Kamis (15/2/2018). (tn)