www.gelora.co - Dari Nagoya, Jepang, Mahfud MD turut memberikan komentar terkait mahar politik dalam Pilkada di Indonesia. Mahfud MD membeberkan beberapa fakta mengejutkan.
1. Diminta Jadi Cagub
Mahfud MD mengungkapkan bahwa ia diminta oleh beberapa partai seperti PAN, Gerindra, dan PKS untuk menjadi calon gubernur di Jawa Timur. Mahfud MD, menyatakan bahwa mereka berulang kali menemuinya untuk hal itu.
Akan tetapi Mahfud MD menolak hal tersebut karena merasa tidak siap menjadi calon gubernur.
2. Tak Semua Calon Dimintai Mahar
Mahfud MD, menuturkan, selama hal itu, ia tidak dimintai uang. Sehingga ia menyebutkan bahwa menurutnya tidak semua orang atau semua calon dimintai uang mahar oleh partai politik. "Nah jadi, dalam konteks ini, tidak semua orang yang diajak dimintai uang," ungkapnya.
3. Yakin Bahwa Calon Pasti Menyediakan Uang
Menurut sepengetahuan Mahfud MD, meski bukan dalam bentuk mahar atau dimintai uang, setiap calon kepala daerah baik bupati maupun gubernur pasti menyediakan uang. Mahfud MD menyatakan uang tersebut sesuai dengan jumlah kursi dukungan.
"Hampir semua calon-calon kepala daerah yang saya kenal, yang mencalonkan, pasti menyediakan uang sesuai jumlah kursi dukungan. Misal, saya punya kursi di DPRD sebanyak 5 itu harganya 2,5 miliar untuk provinsi, itu semua calonnya bilang kepada saya," kata Mahfud MD.
Meski para partai di pusat menyatakan tidak ada mahar dan bersih dari mahar, tapi kenyataannya di daerah menghitung kursi.
4. Jumlah Uang
Mahfud MD juga membeberkan berapa jumlah uang yang disediakan oleh para calon kepala daerah. Menurutnya, dalam tingkat daerah seperti kabupaten, calon biasa menyediakan uang kira- kira sebanyak 200-250 juta rupiah.
Sedangkan dalam tingkat gubernur uang tersebut antara 500 juta hingga 1 miliar rupiah. Hal tersebut tergantung dengan wilayah provinsinya, besar atau tidak.
5. Tindak Pidana
Menurut Mahfud MD, ada beberapa calon yang sudah membayar uang atau memberikan uang, tapi tidak jadi diusung, sehingga membuka hal tersebut ke publik. Akan tetapi ada juga yang tidak membuka ke publik lantaran hal tersebut termasuk tindak pidana.
"Banyak juga yang tidak membuka ke publik, karena itu sebenarnya tindak pidana, kalau sudah tawar menawar begitu, apalagi jika sudah memberi dan menerima, itu kan termasuk tindak pidana, bisa dipidana, sehingga banyak yang diam dan bilang tak ada uang-uang dalam hal ini," beber Mahfud MD.
6. Kasus La Nyalla
Terkait dengan pernyataan La Nyalla yang mengungkapkan bahwa ia diminta uang 40 miliar oleh Prabowo Subianto, Mahfud MD tak banyak komentar. Menurutnya, Prabowo bisa benar minta uang bisa tidak.
Jika iya, menurut Mahfud MD, hal tersebut kemungkinan lebih karena agar La Nyalla mundur dari pencalonan. Karena La Nyalla tidak memiliki elektabilitas yang cukup untuk memenangkan partai.
Bukan karena memang minta uang mahar. [tsc]