Sekjen PAN: Kebijakan Menteri Tjahjo Tidak Lazim

Sekjen PAN: Kebijakan Menteri Tjahjo Tidak Lazim

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Suparno menilai kebijakan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, yang berencana menunjuk dua perwira tinggi (Pati) Polri sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur pada Pilkada Serentak 2018 tidak lazim.

Menurutnya, jika penunjukan dua jenderal polisi untuk menjaga Pilkada 2018 bisa berjalan lancar, hal tersebut patut dievaluasi. Sebab dalam Pilkada dua tahun terakhir ancaman Pilkada akan mengalami kerawanan nyatanya tidak terwujud. 

Terlebih pada 2015 ada 269 daerah yang melaksanakan Pilkada. Jumlah tersebut lebih besar dari pelaksanaan Pilkada serentak 2018 yang diikuti 171 daerah.

"Karena itu kita mengimbau agar kebijakan itu dievaluasi," jelas Eddy kepada wartawan di Kantor DPP PAN, Jln Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (28/1).

Sebelumnya, dua nama Pati Polri yang diusulkan menjadi Plt Gubernur pada Pilkada 2018 yakni Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Mochamad Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin.

Iriawan diproyeksikan menjadi Plt Gubernur Jawa Barat dan Sormin diusulkan menjadi Plt Gubernur Sumatera Utara.

Adapun masa jabatan Gubernur Jabar akan berakhir pada 13 Juni 2018. Sedangkan Gubernur Sumut akan berakhir pada 17 Juni 2018.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita