www.gelora.co - Rencana Fredrich Yunadi melaporkan Wakil Komisioner KPK, Basaria Panjaitan dan Jurubicara KPK, Febri Diansyah ternyata tak dibicarakan dengan tim kuasa hukumnya.
Salah seorang kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa bahkan tidak sepakat dengan niatan bekas pengacara Novanto yang dijerat dengan sangkaan merintangi penyidikan skandal korupsi proyek KTP berbasis elektronik itu.
"Kalau pun kordinasi saya pun tak bersedia karena itu bukan bagian tugas saya," ujar Refa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1).
Dia sendiri baru mengetahui niatan Fredrich melaporkan Basaria dan Febri dari media. "Karena beberapa hari ini beliau (Fredrich) diperiksa sebagai saksi itu tidak didampingi pengacara itu bedanya KPK dan Polisi," sambungnya.
"Jadi Pak Fredrich dipanggil sebagai saksi kami tak mendampingi sehingga kami tidak tahu apa yang disampaikan ke teman-teman media," demikian Refa.
Fredrich Yunadi sebelumnya berniat untuk melaporkan Basaria Panjaitan dan Febri Diansyah ke polisi. Ancaman itu dilakukan Fredrich lantaran dirinya merasa difitnah oleh kedua orang itu dengan menyebutkan telah 'merekayasa' rekam medis dari terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov).
Ketika itu, Fredrich masih sebagai kuasa hukum dari Setnov. Dia akan melaporkan kedua orang ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.[rmol]