Kenapa Kapolri Sampai Cawe-cawe Soal Plt Gubernur?

Kenapa Kapolri Sampai Cawe-cawe Soal Plt Gubernur?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian seharusnya tidak cawe-cawe dalam penentuan nama pelaksana tugas (Plt) Gubernur di daerah yang kosong kepemimpinan.

Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, mengomentari pengakuan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono alias Soni. Soni menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang mengusulkan dua jenderal polisi menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.

"Harusnya Polri jangan cawe-cawe dengan mengusulkan jenderal-jendralnya untuk menjadi Plt Gubernur. Lebih baik fokus menjaga keamanan masyarakat dan negara," kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/1).

Ujang bahkan mengartikan campur tangan itu sebagai keinginan Tito dan institusi Polri untuk terjun dalam dunia politik praktis.

"Jika informasi dari Soni tersebut benar bahwa yang mengusulkan adalah Kapolri, ini merupakan bentuk Polri ingin berpolitik," tambahnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana untuk mengangkat dua jenderal Polri sebagai Plt Gubernur yakni Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Pol Martuani Sormin, untuk Sumatera Utara dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen Pol Mochamad Iriawan, untuk Jawa Barat.

Banyak pihak menyalahkan Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai orang yang memutuskan hal kontroversial itu. Ada pula yang menduga dua nama Pati Polri itu diusulkan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono alias Soni.

Soni membantah dugaan tersebut. Mantan Plt Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang memutuskan dua nama itu.

"Bukan, murni Kapolri," jelas Soni saat dikonfirmasi oleh Kantor Berita Politik RMOL.

Soni mengatakan, keputusan tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku selama dalam kerangka tugas perbantuan.

"Boleh saja, tugas perbantuan," tambah Soni. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita