Golkar Disebut Terima Uang Korupsi Bakamla, Bamsoet Minta Bukti

Golkar Disebut Terima Uang Korupsi Bakamla, Bamsoet Minta Bukti

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Anggota Komisi III DPR Fayakhun Andriadi diduga menerima suap USD900.000 dari proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Fayakhun diduga ikut mengatur pembahasan anggaran Bakamla saat masih duduk di Komisi I DPR.

Wakil Koordinator Bidang Pratama DPP Partai Golkar Bambang Soesatyo menyayangkan hal tersebut. Terlebih ia juga prihatin adanya nama Partai Golkar dalam tujuan aliran dana ke Fayakhun itu.

"Jangan dikaitkan dengan Golkar dong. Kasihan Golkar. Buktinya mana? Kan cuma keterangan. Mana tahu dia cuma ngaku-ngaku Golkar," kata Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).

Ketua DPR itu pun meminta Fayakhun ataupun pihak yang menyebut nama Golkar itu memberikan penjelasan langsung ke publik. Ia beralasan Golkar merupakan sebuah lembaga sehingga pengakuan seseorang yang membawa nama partai tak serta merta mewakili partai.

"Golkar kan lembaga, bagaiamana nerima duitnya. Tanyakan orangnya, bisa saja dia menjual nama Partai Golkar untuk mengambil keuntungan dari situ. Harus bisa membuktikan bahwa Golkar menerima sumbangan itu dan meminta pada yang bersangkutan," kata Bamsoet.

Fayakhun disebut ikut mengatur pembahasan anggaran Bakamla di Komisi I DPR, saat ia masih menjadi anggota Komisi I DPR RI. Dugaan ini terungkap dalam persidangan untuk terdakwa Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/1/2018) kemarin.

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan terdakwa dalam kasus yang sama, yakni Muhammad Adami Okta. Adami merupakan pegawai PT Melati Technofo Indonesia, peserta lelang pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

Jaksa KPK kemudian menunjukkan barang bukti berupa foto percakapan WhatsApp antara Adami dengan atasannya, yakni Fahmi Darmawansyah. Dalam percakapan tersebut, diduga Fayakhun yang merupakan politisi Partai Golkar itu mendapat jatah 900.000 dollar AS dari PT Melati Technofo.

Menurut Adami, awalnya Fayakhun mencoba menghungi Fahmi Darmawansyah. Namun, Fayakhun selalu gagal menghubungi Fahmi. Fayakhun kemudian meminta Erwin Arif selaku pengusaha dari perusahaan Rohde & Schwarz, untuk berkomunikasi dengan Fahmi Darmawansyah.

Menurut Adami, Fayakhun meminta fee atas anggaran Bakamla. Dalam salah satu foto WhatsApp, Adami mengatakan kepada Fahmi Darmawansyah bahwa pemberian tahap pertama kepada Fayakhun sudah dilakukan, yakni sebesar 300.000 dollar AS.

Uang sebesar itu diminta Fayakhun diberikan secara tunai, guna keperluan penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar.[tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita