Diperiksa 3 Jam, Ini Pengakuan Sandiaga kepada Penyidik

Diperiksa 3 Jam, Ini Pengakuan Sandiaga kepada Penyidik

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Setelah diperiksa hampir tiga jam lebih, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan, seluruh uang hasil penjualan tanah sudah ditransfer ke rekening Andreas. Artinya, Sandiaga sudah memercayakan Andreas untuk mengurus pembagian hasil tanah tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Sandiaga mengakui bahwa dia memang betul sebagai komisaris utama dan memiliki 40 persen saham. "Itu nanti berkaitan tentang penjualan tanah, dan hasil penjualan yang sudah disimpan di bank," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (19/1).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memberikan keterangan kepada media seusai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1).

Argo menjelaskan, selama ini uang selalu disimpan di salah satu bank dan itu adalah bank atas nama Andreas, tetapi dengan sepengetahuan Sandiaga. Sehingga saat dilakukan penjualan tanah, Sandiaga mengetahui hal itu, tapi dia mengatakan bahwa semua sudah selesai urusannya sejak beberapa tahun lalu.

Namun, pihaknya masih terus mendalami dimana letak pidana penggelapan tanah seluas satu hekare dengan hasil penjualan Rp 12 milliar itu. "Sekarang kalau menjual tanah milik orang, tapi uangnya dimiliki sendiri, gimana? Tanah itu ada tiga sertifikat," ujar Argo.

Ia menjelaskan, penyidik lebih mengetahui keseluruhan terkait kasus penggelapan tanah yang dilakukan Andreas Tjahjadi. Berkas Andreas juga sudah diberikan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penyidik juga akan mendalami berapa uang yang dijanjikan kepada Djoni dan kemungkinan Sandiaga menjadi tersangka.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1).

Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberitahukan, agenda pemanggilan Sandiaga Uno pada Kamis (18/1) adalah untuk menanyakan keterangan Sandi terkait penyebutan namanya oleh Andreas. "Tentunya kita kan sudah memberkas Andreas, di situ dari keterangan Andreas dia sebut ada nama Pak Sandiaga. Jadi itu yang harus kita periksa, akan kita mintai keterangan," ujar dia saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/1).

Kepolisian sudah mengirimkan surat pengantar yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, namun berisi panggilan kepada Sandiaga Uno. Sementara, berkas Andreas sudah P-19 dan sudah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 8 Desember 2017 lalu. [rol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita