www.gelora.co - Juru bicara KPK Febri Diansyah akhirnya terpaksa angkat bicara terkait keheranan pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengenai hilangnya nama tiga elite PDI-P yang diduga terlibat korupsi e-KTP dari surat dakwaan Setya Novanto.
Febri berkilah, dan mengatakan bahwa substansi dakwaan adalah strategi KPK.
“Saya kira kalau terkait dengan substansi dakwaan itu bagian dari strategi di KPK. Tentu saat ini kami fokus membuktikan dan lebih menjelaskan perbuatan-perbuatan apa yang diduga dilakukan Setya Novanto,” kata Febri di gedung KPK, Kamis 14 Desember 2017.
Tak hanya Maqdir Ismail, publik pun mempertanyakan hilangnya tiga nama politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dari surat dakwaan Setya Novanto.
Ketiga nama yang hilang adalah Manusia Yasonna Laoly yang kini menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Olly Dondokambey yang kini menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara dan Ganjar Pranowo, yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
“Kenapa kok tiba-tiba di perkara ini namanya hilang. Bukan hanya Pak Ganjar, Yasonna Laoly hilang, Olly Dondokambey hilang. Apa yang terjadi, negosiasi apa yang dilakukan oleh KPK?” tanya Maqdir usai sidang pembacaan dakwaan Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 13 Desember 2017 malam.
Maqdir mengungkap ada banyak perbedaan fakta yang diuraikan jaksa dengan surat dakwaan untuk tiga terdakwa sebelumnya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Irene Putrie mengatakan, perbedaan materi dakwaan Novanto dan tiga terdakwa sebelumnya karena dalam menyusun setiap dakwaan, jaksa akan fokus kepada rangkaian perbuatan yang dilakukan terdakwa.
“Dalam dakwaan spliting itu, kami akan fokus pada perbuatan terhadap terdakwa tertentu. Jadi rangkaian cerita untuk terdakwa Novanto akan fokus ke Novanto, pada dakwaan Irman akan difokuskan ke Irman, dan itu biasa,” kata Irene. [pii]