www.gelora.co - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seharusnya hadir untuk melaksanakan fungsi “checks and balances”, yaitu fungsi “pengawasan dan pengimbangan”, terhadap jalannya pemerintahan (c.q. kekuasaan). Untuk sistem “trias politica” (tiga cabang kekuasaan: eksekutif, legislatif, dan yudikatif), lembaga yang harus berfungsi serius dalam praktik “checks and balances” itu adalah DPR (parlemen).
Kalau lembaga wakil rakyat ini bekerja “ecek-ecek” seperti sekarang, sebagaimana eksistensinya di masa lampau, maka situasi “eksekutif suka-suka hati” akan terus kita nikmati.
Pasca-reformasi, seharusnya DPR tidak lagi menjadi stempel karet. Tetapi, status stempel karet yang diciptakan oleh Orde Lama (Orla) dan Orde Baru (Orba) itu terus berlanjut. Memanglah tidak persis sama seperti di zaman Orla (Soekarno) dan Orba (Soehanrto). Cuma, DPR yang ada sejak reformasi hanya berbeda sedikit saja dengan pendahulunya di masa lalu itu.
Dulu, semasa Orla dan Orba, DPR berada di bawah kendali penguasa (eksekutif) yang terlampau kuat. Sehingga, apa saja yang dingingkan atau yang dilakukan penguasa selalu disetujui atau dibiarkan oleh DPR.
Sekarang, setelah reformasi 1998, DPR menjadi kuat, bahkan sangat kuat. Tetapi, kekuatan yang mereka miliki tidak digunakan untuk mengawasi dan mengimbangi (sebagai “checks and balances”) kekuasaan pemerintah (Presiden). Parpol-parpol di parlemen malah memanfaatkan posisi kuat mereka untuk mendapatkan porsi kekuasaan eksekutif melalui koalisi dengan partai pendukung presiden.
Hampir semua parpol besar bermanuver untuk bersekutu dengan Presiden. Semuanya ingin berada di dalam pemerintahan. Terjadilah “jual-beli” kursi menteri. Akhirnya, hanya tersisa partai-partai kecil yang “idealis” sebagai oposisi di parlemen. Tidak ada parpol kuat yang mau menjadi oposisi. Ini menyebabkan pelaksanaan kekuasaan Presiden selalu mulus hampir tanpa tantangan dan tentangan.
Alhamdulillah sekali Gus Dur, Bu Mega dan Pak SBY berusaha menegakkan amanat Reformasi 1998 dalam menjalankan kekuasaan sebagai presiden. Dalam arti, walaupun mereka juga berkoalisi dengan parpol-parpol besar, tetapi cara mereka menjalankan kekuasaan tidak seperti penguasa yang ada saat ini.
Tak sampai 20 tahun Reformasi berjalan, penguasa sekarang semakin mendekati praktik otoriter yang dikemas sangat indah agar tetap kelihatan demokratis. Ini terjadi karena penguasa melihat tidak ada oposisi di parlemen. Penguasa mendapatkan jaminan dukungan di DPR dari PDI-P, Golkar, PPP, PKB, Nasdem, Hanura dan PAN. Hanya Partai Demokrat, Gerindra dan PKS yang berusaha bertahan sebagai oposisi.
Semua yang besar-besar di DPR itu diam saja ketika penguasa menjalankan kebijakan yang menyulitkan rakyat. Tidak ada yang menentang kenaikan TDL, penjualan aset negara, atau pemaksaan pembangunan infrastruktur (prasarana) yang menyebabkan jumlah hutang negara semakin mencemaskan. Tidak ada kritik sama sekali dari DPR, khususnya dari parpol-parpol yang diborgol dalam ikatan “koalisi berhadiah kursi menteri”.
Berbagai fenomena aneh seperti pelimpahan kekuasaan yang sangat besar kepada seorang menteri, bisa lewat begitu saja tanpa kritik dari DPR. Investasi RRC yang membawa tenaga kerja sendiri, yang sekaligus mengancam keamanan nasional kita, juga dibiarkan saja oleh DPR.
PDI-P yang biasanya tajam dalam hal kebijakan penguasa yang menyakiti rakyat, sekarang menjadi diam seribu bahasa. Yang biasanya berteriak-teriak kalau negara dijual kepada pemodal asing, sekarang tak berkutik. Nasionalisme PDI-P menjadi sirna, diaduk-aduk oleh penguasa yang mereka dukung.
Golkar Novanto malah sibuk menjilat penguasa. Hanura bisa dibungkam dengan satu kursi menteri saja. Nasdem menyerahkan sepenuhnya diri mereka plus kerajaan media ketua umumnya untuk memuluskan kesewenangan penguasa. Ketua umum PPP sampai rela menjadi pengemis demi keuntungan pribadi dan demi kursi menteri yang tak penting. Begitu juga PKB yang juga mabuk kekuasaan seperti parpol-parpol lain. PAN yang mungkin mulai siuman.
Tidak ada oposisi. Tidak ada kontrol. Tidak ada “checks and balances” yang diperjuangkan dengan taruhan nyawa semasa Reformasi. Inilah yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kekuasaan di tingkat nasional, hari ini.[tsc]