www.gelora.co - Rapat paripurna DPR, Selasa (5/12/2017) membacakan Presiden Joko Widodo tentang pergantian Panglima TNI. Surat bernomor R-54/Pres/XII/2017 tanggal 3 Desember 2017 itu berisi pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.
Dalam surat itu tertulis pengangkatan Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI dan pemberhentian Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.
Setelah surat dibacakan, maka akan diserahkan kepada Komisi I DPR untuk melakukan agenda uji kelayakan dan kepatutan terhadap Hadi.
"Terhadap surat yang masuk, maka akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata pimpinan rapat paripurna Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan, Komisi I DPR akan menggelar rapat internal untuk menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Hadi.
"Sesuai jadwal setelah acara (paripurna) ini kami di Komisi I akan rapat kordinasi untuk menentukan kapan acara fit and proper test," ujar Tubagus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2017).[tsc]