www.gelora.co - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, mengomentari rencana Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang akan menggelar aksi bela Palestina, Minggu (17/12) luas. Menurut Wiranto, aksi bela Palestina boleh saja dilaksanakan.
"Demonstrasi yang dilakukan itu mendukung kebijakan pemerintah Indonesia," kata Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/12).
Penyelenggaraan unjuk rasa memang telah diatur oleh Undang-Undang. Meski demikian, proses penyampaian pendapat di muka umum harus berjalan lancar.
"Boleh-boleh saja, hanya jangan sampai merusak, jangan sampai melanggar hukum, dan menyulut kriminalitas," ungkap Wiranto.
Meski demikian, Wiranto menyarankan agar unjuk rasa dilakukan tidak dengan cara besar-besaran. Cukup dengan mengirimkan perwakilan yang bermutu dan berkualitas. Wiranto menyampaikan, dengan disampaikan secara resmi, sopan, dan baik, akan lebih elegan.
"Lebih terhormat gitu. Sebab, kalau banyak massa, itu kalau kesusupan yang niatnya buruk kan jadi permasalahan. Pengalaman saya yang lalu kan juga banyak menghadapi demonstrasi," tandas Wiranto. [jpc]