www.gelora.co - Anggota DPR Lukman Edy akan melaporkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dari Bali, Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan DPD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Saya akan melaporkan anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna ke BK DPD RI karena telah memfitnah Ustaz Abdul Somad saat tengah melakukan safari dakwah di Bali tanggal 9 Desember lalu,” kata Lukman Edy dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Senin (10/12).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menyatakan, akibat fitnah yang disampaikan Arya, sekelompok orang menggeruduk dan mencegat Ustad Abdul Somad di hotel Aston, tempat Ustad Abdul Somad menginap.
“Kejadian yang menimpa Ustad Abdul Somad di Bali dipicu dengan pernyataan Arya Wedakarna. Saya minta BK DPD RI menindak tegas anggota DPD RI yang menyebarkan fitnah sehingga ada aksi persekusiterhadap Ustad Abdul Somad,” kata Lukman Edy.
Sebagaimana diketahui, anggota DPD RI asal Bali menolak kedatangan Ustad Abdul Somad yang akan melakukan safari dakwah di Pulau Dewata tersebut 8-10 Desember. Dalam akun facebooknya, Arya menuding Ustad Abdul Somad adalah anti Pancasila.
“Siapapun boleh datang ke Bali, Pulau Seribu Pura, bahkan Raja Arab Saudi saja tidak masalah datang ke Bali untuk berlibur asal tanpa agenda politik terselubung. Tapi tentu Bali menolak jika ada oknum siapapun yang datang ke Pulau Dewata dengan agenda anti Pancasila. Ngiring kawal NKRI dan Tolak Agenda Khilafah tersosialisasi di Bali,” kata Wedakarna melalui fan page Facebook @dr.aryawedakarna, Jumat (1/12).
Wedakarna menyebut, penolakan itu merupakan aspirasi masyarakat Bali yang sudah viral di medsos beberapa hari sebelumnya. Ia menyertakan screenshoot postingan Instagram @creme_de_violette yang berjudul
“Jangan biarkan mereka meracuni Bali Waspadalah wahai saudara2ku di Bali, jangan sampai Bali menjadi Majapahit kedua," katanya.
[ jpc]