Ketua MPR: Penghadang Ceramah Ustadz Somad Harus Diproses Hukum

Ketua MPR: Penghadang Ceramah Ustadz Somad Harus Diproses Hukum

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta pelaku persekusi terhadap Ustad Abdul Somad di Bali ditindak. Menghadang dan menghalangi ceramah Ustadz Somad atau kepada siapapun, menurut dia, tak dapat dibenarkan.

"Pelakunya harus diproses hukum agar kejadian yang sama tidak terulang," kicau Zulkifli di akun Twitter miliknya, @ZUL_Hasan, Selasa (12/12).

Zulkifli mengungkapkan dirinya kerap mendengar ceramah-ceramah Ustadz Abdul Somad di Youtube dan Facebook. Menurutnya ceramah dosen di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau itu tegas, teguh pada prinsip, dan komitmen ustadz Somad pada Pancasila rasanya tak perlu diragukan.

"Saya percaya, saudara saudara kita di Bali adalah masyarakat yang toleran. Pelakunya adalah oknum yang tidak mewakili masyarakat Bali. Dalam Bhinneka, kita tetap bersaudara," kicau Zulhas, demikian Zulkifli Hasan disapa.

Persekusi dialami Ustadz Somad saat melakukan safari dakwah di Bali, pekan lalu. Sejumlah organisasi masyarakat di Bali yang menamakan diri Komponen Rakyat Bali (KRB) menggeruduk Ustadz Somad yang menginap di Hotel Aston Denpasar.

Massa mendesak agar Ustadz Somad diusir dari Bali yang rencananya dijadwalkan berceramah dalam forum peringatan Maulid Nabi Muhammad di Masjid An-Nur di Jalan Diponegoro, Denpasar, pukul 20.00 WITA. Mereka menudung kiai kharismatik asal Pekanbaru itu anti NKRI. Mereka meminta Ustadz Somad mengikrarkan janji sumpah setia kepada NKRI di bawah Al Quran, dan mencium bendera Merah Putih. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita